SuaraRiau.id - Polisi mengamankan 5 orang tersangka tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban dengan inisial DA (28) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui, Korban DA ditemukan tewas tergantung di batang pohon rambutan, di Simpang Tui RT 003, RW 003, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang.
Menurut Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, korban DA ditemukan sudah tergantung di sebuah pohon yang tidak jauh dari rumah orangtuanya.
"Kejadian penganiayaan secara bersama-sama ini terjadi pada hari Kamis (21/4/2022) sekira pukul 19.30 Wib dan korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung pada besoknya, Jumat (22/4/2022) sekira pukul 06.30 WIB oleh keluarga korban," kata Imran Amir dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Selasa (26/4/2022).
Kapolresta menyebutkan terungkapnya kasus penganiayaan setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Polsek Kuranji, dan didapati otak pelaku dengan inisial RH (28).
Pelaku RH merupakan tetangga korban, ia berhasil ditangkap tiga jam setelah dilakukan penyelidikan beserta sejumlah pelaku lainnya.
"Jadi dari pengakuan pelaku RH ini, ia merasa sakit hati, karena handphone milik keluarga terduga pelaku dituduhkan diambil oleh korban, hingga terjadi penganiayaan yang dilakukan secara bersama, di rumah orang tua pelaku RH," jelas Kapolresta.
Dan untuk korban yang ditemukan tergantung ini kata Kapolres masih dilakukan penyelidikan apa penyebabnya korban meninggal.
"Jadi untuk penyebab korban ditemukan tergantung ini, kita mendalami dan menunggu hasil visum dari pihak kedokteran, dan untuk hasil visum luar ditemukan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh korban," sebut Imran Amir.
Atas kejadian ini pihak Kepolisian sudah mengamankan lima orang terduga pelaku yakni RH (28), RG (30), ZH (47), FJ (20), EF (26) dan sejumlah barang bukti lainnya.
Atas perbuatan pelaku mereka akan disangkakan dengan pasal 351 Jo 170 KUH Pidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun.
"Untuk tahap penyelidikan kita sudah memeriksa 12 orang saksi termasuk istri korban," tegas Kapolresta Imran.
Tag
Berita Terkait
-
Jual Konten Porno dan Jasa Video Call Seks, Mahasiswa Asal Padang Pariaman Tipu Orang Lewat MiChat
-
Kasus Korupsi KONI Padang, Foto Surat Pengusulan Dana Hibah untuk PSP Padang Beredar di Medsos
-
Pria Ini Tawarkan Wanita Muda ke Pria Hidung Belang, Endingnya Begini
-
Ibu Rico Valentino Nangis Sesenggukkan Ratapi Kasus Anaknya: Dia Korban Tapi Ditahan
-
Kalah Main Futsal, Sejumlah Polisi Berseragam Lakukan Pengeroyokan, Ternyata Korban Anggota Paskhas TNI AU
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik