SuaraRiau.id - Polisi mengamankan 5 orang tersangka tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban dengan inisial DA (28) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui, Korban DA ditemukan tewas tergantung di batang pohon rambutan, di Simpang Tui RT 003, RW 003, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang.
Menurut Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, korban DA ditemukan sudah tergantung di sebuah pohon yang tidak jauh dari rumah orangtuanya.
"Kejadian penganiayaan secara bersama-sama ini terjadi pada hari Kamis (21/4/2022) sekira pukul 19.30 Wib dan korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung pada besoknya, Jumat (22/4/2022) sekira pukul 06.30 WIB oleh keluarga korban," kata Imran Amir dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Selasa (26/4/2022).
Kapolresta menyebutkan terungkapnya kasus penganiayaan setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Polsek Kuranji, dan didapati otak pelaku dengan inisial RH (28).
Pelaku RH merupakan tetangga korban, ia berhasil ditangkap tiga jam setelah dilakukan penyelidikan beserta sejumlah pelaku lainnya.
"Jadi dari pengakuan pelaku RH ini, ia merasa sakit hati, karena handphone milik keluarga terduga pelaku dituduhkan diambil oleh korban, hingga terjadi penganiayaan yang dilakukan secara bersama, di rumah orang tua pelaku RH," jelas Kapolresta.
Dan untuk korban yang ditemukan tergantung ini kata Kapolres masih dilakukan penyelidikan apa penyebabnya korban meninggal.
"Jadi untuk penyebab korban ditemukan tergantung ini, kita mendalami dan menunggu hasil visum dari pihak kedokteran, dan untuk hasil visum luar ditemukan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh korban," sebut Imran Amir.
Atas kejadian ini pihak Kepolisian sudah mengamankan lima orang terduga pelaku yakni RH (28), RG (30), ZH (47), FJ (20), EF (26) dan sejumlah barang bukti lainnya.
Atas perbuatan pelaku mereka akan disangkakan dengan pasal 351 Jo 170 KUH Pidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun.
"Untuk tahap penyelidikan kita sudah memeriksa 12 orang saksi termasuk istri korban," tegas Kapolresta Imran.
Tag
Berita Terkait
-
Jual Konten Porno dan Jasa Video Call Seks, Mahasiswa Asal Padang Pariaman Tipu Orang Lewat MiChat
-
Kasus Korupsi KONI Padang, Foto Surat Pengusulan Dana Hibah untuk PSP Padang Beredar di Medsos
-
Pria Ini Tawarkan Wanita Muda ke Pria Hidung Belang, Endingnya Begini
-
Ibu Rico Valentino Nangis Sesenggukkan Ratapi Kasus Anaknya: Dia Korban Tapi Ditahan
-
Kalah Main Futsal, Sejumlah Polisi Berseragam Lakukan Pengeroyokan, Ternyata Korban Anggota Paskhas TNI AU
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini, Sentuh Rp2.250.000 per Gram
-
Kumpulan Ide Prompt Gemini AI untuk Foto Anak Kecil dengan Bermacam Gaya
-
7 Prompt Gemini AI Foto Wanita ala Street Photography hingga Pose Closeup
-
12 Prompt Gemini AI untuk Foto Liburan di Tempat Ikonik Amerika
-
3 Model Pajero Sport Bekas Paling Dicari, Harga Masuk Akal Mulai 170 Jutaan