SuaraRiau.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas)) Polda Riau membuat surat edaran untuk melarang truk-truk melintas mulai hari ini, Senin (25/4/2022) hingga lebaran nantinya.
Larangan tersebut untuk mengantisipasi adanya kecelakaan lalu lintas saat mudik yang melibatkan truk dengan kendaraan umum masyarakat yang hendak mudik.
"Truk-truk kita larang beroperasi mulai hari. Yang boleh itu hanya truk sembako, kalau di luar itu kita sudah buat surat edaran untuk melarang truk-truk selain truk sembako melintas," kata Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah dikutip dari Antara, Senin (25/4/2022).
Disebutkan, bila masih ada truk melintas setelah surat edaran dibagikan, ia akan memanggil Kasatlantas di wilayah yang bersangkutan.
"Kalau ketemu truk yang melintas wilayahnya saya tindak. Saya panggil Kasatlantasnya langsung. Tujuannya agar tidak terjadi kecelakaan yang melibatkan truk," jelasnya.
Tambah Firman, untuk puncak arus mudik lebaran masyarakat Riau terjadi pada tanggal 27, 28 dan 29 April 2022.
Pihaknya juga telah menyiapkan personel-personel beberapa perbatasan Riau dan Provinsi tetangga untuk mengantisipasi adanya kemacetan kendaraan saat lebaran. (Antara)
Berita Terkait
-
Jelang Lebaran 2022, BI Balikpapan Siapkan Penukaran Uang Rp 3,1 Triliun
-
Hati-hati! Setelah Lebaran, Kasus Positif Covid-19 Berpotensi Melonjak
-
Polisi Akan Berlakukan Contra Flow Bila Ganjil Genap Tak Efektif Atasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran
-
Bikin Haru, Viral Momen Pemuda Penjual Kangkung Keliling Dapat Hadiah Baju Lebaran
-
Kunci Mudik Sehat dan Aman, Jangan Lupa Vaksin Booster dan Disiplin Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Rugikan Warga Ratusan Juta, 'Alumni' Kamboja Dibekuk Polisi Riau
-
LPS di Pekanbaru Dievaluasi: Sampah Tak Boleh Menumpuk, Angkut Setiap Hari
-
Misteri Bubuk Hitam di Insiden Ledakan Tewaskan Siswa SMP Islamic Center Siak
-
Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rohil Dibakar, Pelaku Perusakan Diminta Serahkan Diri
-
Penipuan Online Modus CS Blibli Terungkap di Pekanbaru, Korban Rugi Ratusan Juta