SuaraRiau.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas)) Polda Riau membuat surat edaran untuk melarang truk-truk melintas mulai hari ini, Senin (25/4/2022) hingga lebaran nantinya.
Larangan tersebut untuk mengantisipasi adanya kecelakaan lalu lintas saat mudik yang melibatkan truk dengan kendaraan umum masyarakat yang hendak mudik.
"Truk-truk kita larang beroperasi mulai hari. Yang boleh itu hanya truk sembako, kalau di luar itu kita sudah buat surat edaran untuk melarang truk-truk selain truk sembako melintas," kata Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah dikutip dari Antara, Senin (25/4/2022).
Disebutkan, bila masih ada truk melintas setelah surat edaran dibagikan, ia akan memanggil Kasatlantas di wilayah yang bersangkutan.
"Kalau ketemu truk yang melintas wilayahnya saya tindak. Saya panggil Kasatlantasnya langsung. Tujuannya agar tidak terjadi kecelakaan yang melibatkan truk," jelasnya.
Tambah Firman, untuk puncak arus mudik lebaran masyarakat Riau terjadi pada tanggal 27, 28 dan 29 April 2022.
Pihaknya juga telah menyiapkan personel-personel beberapa perbatasan Riau dan Provinsi tetangga untuk mengantisipasi adanya kemacetan kendaraan saat lebaran. (Antara)
Berita Terkait
-
Jelang Lebaran 2022, BI Balikpapan Siapkan Penukaran Uang Rp 3,1 Triliun
-
Hati-hati! Setelah Lebaran, Kasus Positif Covid-19 Berpotensi Melonjak
-
Polisi Akan Berlakukan Contra Flow Bila Ganjil Genap Tak Efektif Atasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran
-
Bikin Haru, Viral Momen Pemuda Penjual Kangkung Keliling Dapat Hadiah Baju Lebaran
-
Kunci Mudik Sehat dan Aman, Jangan Lupa Vaksin Booster dan Disiplin Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Sujarwo Dukung Calon Direktur KITB, Golkar Siak: Bukan Sikap Partai
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026
-
Mudik Gratis Kemenhub 2026: Pendaftaran Dibuka 1 Maret, Simak Tujuannya
-
Lebih dari Sekadar Angpao, Ini Pengalaman Eksklusif Nasabah BRI di Foyer 'Taste of Peranakan'
-
Demi Dongkrak PAD, Pemprov Riau Lakukan Penjaringan Petinggi BUMD yang Baru