SuaraRiau.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) digugat mantan Ketua Demokrat Riau Asri Auzar ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.
AHY digugat terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Demokrat Riau beberapa waktu lalu, yang dinilai bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
"Kita menilai Ketum telah melanggar AD/ART Partai Demokrat dan peraturan organisasi. Demokrat tidak layak dipimpin oleh Ketum yang tidak mengerti AD/ART Partai," kata Asri Auzar dikutip dari Antara, Jumat (22/4/2022).
Asri Auzar juga mengajak kader-kader Demokrat yang merasa terdzolimi untuk bersatu dan bersama-sama menggugat partai berlambang mercy itu.
"Kita imbau kader-kader dimanapun berada mari bersatu untuk menggugat Partai Demokrat. Bagaimana bisa partai kita dijalankan oleh pemimpin yang telah melanggar AD/ART. Kami minta Mas AHY untuk mundur," kata dia.
Pada Musda V Partai Demokrat tahun lalu Asri Auzar terdepak dari bursa pemilihan ketua hingga akhirnya terpilihlah Agung Nugroho sebagai Ketua Partai Demokrat Riau. Proses Musda tersebut dinilai Asri dan kawan-kawan telah melanggar aturan partai, hingga muncullah gugatan ini.
Tak hanya Asri Auzar, gugatan juga dilayangkan oleh penggugat lainnya di antaranya, Aherson, Lazwardi Kasmir, Abdul Khair, Wuwung Ahmadi, dan Kamaruzaman.
"Yang menggugat tidak hanya saya, ada kawan-kawan lainnya. Kita uji dan masukan ke pengadilan," kata Asri yang juga merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Riau itu.
Selain AHY, pada permohonan itu turut sebagai Tergugat II Teuku Riefky Harsya dan Herman Khaeronsebagai Tergugat III. Diketahui, Tengku Riefky Harsya adalah anggota DPR RI dari Partai Demokrat yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat. Sementara itu, Herman Khaeron menjabat Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.
Gugatan itu didaftarkan dengan nomor perkara 109/Pdt.G/2022/PN Pbr. Permohonan didaftar pada Senin, 18 April 2022 dengan surat tertanggal 12 April 2022.
Dalam petitumnya, penggugat menyampaikan permohonan agar hakim mengabulkan gugatan para Penggugat seluruhnya. Menyatakan perbuatan para Tergugat adalah perbuatan melawan hukum.
Kemudian, menyatakan sah dan berkekuatan hukum terhadap Surat Keputusan Tergugat I dan Tergugat II Nomor : 157/SK/DPP.PD/DPD/XI/2021 tertanggal 04 November 2021 Tentang Revisi Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau Periode 2017-2022.
Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum terhadap Surat Keputusan Tergugat I dan Tergugat II Nomor : 145/SK/DPP.PD/XI/2021 tertanggal 29 November 2021 Tentang Penetapan Jadwal Pelaksanaan Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau.
Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum terhadap Surat Instruksi Tergugat III Nomor : 48/INS/BPOKK/DPP.PD/XI/2021 tanggal 29 November 2021 tentang Pelaksanaan Musyawarah Daerah Ke-V Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau.
Menetapkan terhadap penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda Ke-V) Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau pada tanggal 30 November 2021 di Kota Pekanbaru yang diselenggarakan oleh Para Tergugat tidak sah dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
Berita Terkait
-
Gaduh Politik! Nama Dicatut Jadi Pengurus Demokrat Jatim, Bupati Ngawi Membantah Tegaskan Masih Kader PDIP
-
Profil Bayu Airlangga, Politisi Mundur dari Partai Demokrat
-
Emil Elestianto Dardak Dilantik AHY Jadi Ketua DPD Demokrat Jatim Periode 2022-2027
-
Survei LSI: Masyarakat Ingin Pilpres 2024 Diikuti Oleh Tokoh Muda
-
Singgung Kondisi AHY yang Terlihat Kurusan, Abu Janda: Akibat Tertekan Ambisi Bapak
Tag
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Didukung BRI, Couplepreneur Sukses Bawa Craftote Tembus Pasar Global
-
BBRI Jadi Primadona Investor: Rekomendasi Buy Mengalir, JP Morgan Tambah Kepemilikan
-
Pembangunan Tol Lingkar Pekanbaru Sepanjang 30 Km Dilanjutkan, Ini Rinciannya
-
7 Pompa Air Murah Rp300 Ribuan: Anti Berisik, Jangan Takut Tagihan Listrik Naik
-
Cek 7 Link DANA Kaget Terbaru, Cuan Awal Pekan Khusus Buatmu