SuaraRiau.id - Bagi seorang pegawai, Tunjangan Hari Raya (THR) adalah salah satu hal yang paling ditunggu jelang perayaan Idul Fitri. Kehadiran THR biasanya dipakai untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan yang tertunda tanpa perlu menggunakan gaji bulanan.
Terkadang juga untuk dibagikan pada orang-orang tercinta. Namun, apakah uang THR tersebut akan habis sebelum Lebaran atau masih tersisa?
Co-Founder MiPOWER by Sequis and Registered Financial Planner Edwin Limanta berbagi tips perencanaan keuangan sederhana agar uang THR tidak pamitan begitu saja usai lebaran tahun ini.
Saat mendapat THR, Edwin menyarankan Anda segera mengalokasikan uang untuk zakat fitrah sebelum digunakan untuk kebutuhan Lebaran lainnya.
“Jika Anda bingung mematok nilainya agar THR Anda juga cukup untuk kebutuhan lebaran lainnya maka bisa alokasikan sekitar 10 persen dari THR untuk zakat, sedekah, dan berbagi berkah untuk sekitar Anda, seperti untuk orang tua, asisten rumah tangga, supir, atau office boy di kantor," katanya dikutip dari Antara, Rabu (20/4/2022).
Dia mengatakan, jumlah uang yang Anda akan berikan dan berapa orang yang dibagikan perlu dikalkulasikan anggarannya.
Selanjutnya, untuk memanfaatkan THR dalam memenuhi kebutuhan, Edwin menganjurkan Anda terlebih dulu membuat daftar kebutuhan dengan membaginya dalam 3 kategori, yakni kebutuhan penting yang mendesak, kebutuhan penting tidak mendesak, dan kebutuhan tidak penting.
Menurut dia, melalui cara ini, saat THR diterima maka Anda akan dapat mengalokasikannya lebih mudah.
Selain daftar kebutuhan, sebaiknya biasakan mencatat setiap pemasukan, pengeluaran, dan sisa uang THR. Anda nantinya bisa menilai diri sendiri apakah sudah berhemat atau masih boros sekaligus mengetahui kebutuhan mana yang masih belum dapat terpenuhi agar pendapatan berikutnya cukup membiayai kebutuhan selanjutnya.
Salah satu bentuk kebutuhan yang bisa memanfaatkan dana THR yakni membayar sisa utang sehingga usai lebaran dapat terbebas dari utang dan gaji bulan mendatang dapat dipergunakan untuk tujuan jangka panjang.
“THR bisa kita manfaatkan untuk membayar kewajiban yang biasanya kita bayar dengan menggunakan gaji. Manfaatkan THR untuk membayar semua atau sebagian cicilan dari kartu kredit, pay later belanja online, cicilan kendaraan maupun pinjaman lainnya yang memiliki biaya bunga tinggi. Saat THR dimanfaatkan untuk melunasi kewajiban maka selanjutnya dana darurat dan simpanan bisa bertambah,” saran Edwin.
Usai kewajiban zakat, hutang dan kebutuhan lebaran sudah terpenuhi, dia lalu merekomendasikan Anda menerapkan konsep pay yourself first pada dana THR. Konsep yang dikenalkan David Bach melalui buku Automatic Millionare ini mengajarkan Anda mengalokasikan 30 persen pendapatan untuk persiapan masa depan.
Persiapan masa depan dilakukan dengan menyisihkan sebagian dana yang dimiliki saat ini ke dalam pos dana darurat, asuransi jiwa & kesehatan serta investasi yang dananya tidak boleh diambil dalam jangka waktu yang telah Anda tetapkan untuk kebutuhan di masa depan. Dalam menerapkan konsep pay yourself first, Anda perlu komitmen yang kuat karena sifatnya jangka panjang.
“Saat menerima THR, kita sebaiknya menggunakannya untuk kebutuhan pay yourself first. Dengan demikian, THR yang Anda terima tidak pamit begitu saja namun memberikan rasa tenang dan optimis karena telah mengamankan kondisi keuangan di masa depan," sebut Edwin.
Terakhir, apabila alokasi THR sudah diterapkan untuk hal-hal penting Anda, kemudian masih tersisa, barulah Anda bisa memanjakan diri sendiri misalnya, membeli baju lebaran, membeli pernak-pernik lebaran, buka puasa bersama teman, ke salon untuk merapikan rambut sebelum hari raya, dan lainnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Janjikan Tol Gratis Jika Macet 1 Km Terjadi Saat Lebaran 2022, Publik Apatis: Iyain Aja!
-
5 Tips Ini Bisa Kamu Terapkan agar Mendapatkan Tiket Murah Mudik Lebaran
-
Viral Satu Keluarga Sejak Lebaran 2016 Selalu Pakai Baju Motif Hello Kitty, Ternyata Ini Alasannya
-
Anak di Bawah 18 Tahun Sudah 2 Kali Vaksin Bebas Tes Covid Saat Mudik Naik Kereta Api
-
Jelang Lebaran, Jasa Ekspedisi di Solo Mulai Kebanjiran Pesanan
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
Terkini
-
Dukung Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU Hingga Rp2,25 Triliun
-
Kabar Duka, Istri Bupati Rokan Hilir Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Heboh Api Menyala Lagi dalam Ruko Terbakar yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru
-
Gencar Razia Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, 3 Orang Ditangkap
-
Dini Hari Maut di Pekanbaru, Pasutri dan 2 Anaknya Tewas dalam Kebakaran Ruko