SuaraRiau.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti putusan bebas Pengadilan Negeri Pekanbaru terhadap terduga pelaku pelecehan seksual di Unri yaitu Syafri Harto.
Sahroni juga sangat menyayangkan putusan hakim yang dinilainya sebagai bentuk kegagalan dalam melindungi korban.
“Saat Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) baru saja disetujui DPR untuk disahkan jadi undang-undang, kita justru mendengar berita seperti ini tentunya sangat disayangkan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (18/4/2022).
Dia mengatakan, seharusnya para korban merasa terlindungi dan haknya diperjuangkan, namun malah sebaliknya.
Menurut dia, vonis bebas tersebut sama saja dengan kegagalan penegak hukum untuk melindungi para korban pelecehan, terlebih lagi pelaku melapor balik korban atas pencemaran nama baik.
“Kalau seperti itu akan membuat para korban lainnya takut untuk melapor dan memperjuangkan haknya,” ujarnya.
Selain itu Sahroni juga menyampaikan dukungannya atas langkah Kemendikbudristek yang bermaksud untuk menjatuhkan sanksi pada terduga pelaku.
Dia sangat mendukung dan tentunya pihak kampus juga harus turut membantu melindungi korban.
“Ini sudah yang paling maksimal yang bisa dilakukan. Tentu menyedihkan, tapi dengan adanya UU TPKS, diharapkan kasus seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan Dekan FISIP Unri nonaktif Syafri Harto tidak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual kepada mahasiswi bimbingannya.
Majelis hakim menilai unsur dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terpenuhi primair dan subsider sehingga menyatakan Syafri Harto dibebaskan dari segala dakwaan serta tuduhan yang menjeratnya dan yang bersangkutan harus dibebaskan. (Antara)
Berita Terkait
-
Dosen UNRI Pencabul Mahasiswi Divonis Bebas, Komisi III Sebut Putusan Hakim Bikin Korban Lainnya Takut Melapor
-
Tim Medis Bali United Diduga Alami Pelecehan Seksual di Jakarta Internasional Stadium
-
Viral! Pelecehan Seksual Berkedok Endors kepada Selebgram TikTok lewat DM
-
Pesan Menteri Nadiem Ke Korban Pelecehan Dekan FISIP UNRI: Kami Di Belakangmu!
-
Syafri Harto Divonis Bebas, Komahi Unri dan Korban Pelecehan Temui Menteri Nadiem
Tag
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
Aksi Nyata PNM Cabang Banyuwangi Cegah Stunting dan Peduli Gizi di 8 Titik
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
-
5 Rekomendasi Maskara Waterproof Terbaik, Bulu Mata Lentik nan Cantik
-
Libur Ceria! 3 Amplop DANA Kaget untuk Tambahan Uang Belanja