SuaraRiau.id - Seluruh mobil dinas pejabat lingkungan Pemprov Riau akan dikandangkan saat libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2022.
Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE.
"Sesuai arahan pak Gubernur, kita akan kumpulkan seluruh mobil dinas selama libur cuti bersama Lebaran tahun 2022," kata Indra pada Senin (18/4/2022).
Dia menjelaskan bahwa mengatakan, mobil dinas akan dikumpulkan pada hari terakhir kerja Aparatur Sipil Negera (ASN) sebelum cuti bersama Lebaran.
"Hari terakhir masuk kerja sebelum cuti bersama Lebaran mobil dinas kita kumpulkan, perkirakan tanggal 28 April 2022. Karena mobil dinas Pemprov Riau tidak boleh digunakan selama cuti bersama," ujar Indra.
Untuk teknis pengumpulan mobil dinas pihaknya akan segera menyiapkan surat yang akan disampaikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
"Teknisnya nanti kita buat suratnya. Karena kami baru mendapatkan arahan dari pak Gubernur. Termasuk nanti kita atur kendaraan dinas yang tidak termasuk yang dikumpulkan. Seperti mobil ambulans kan tak mungkin dikumpulkan. Nanti kita akan minta arahan pak Gubernur, terkait dispensasi-dispensasi kendaraan operasional," paparnya.
"Termasuk nanti teknis pengumpulan kendaraan dinas akan kita atur dalam surat. Apakah kita kumpulkan jadi satu di halaman belakang Gedung Daerah Riau, atau dikumpulkan di masing-masing OPD," sambung Indra.
Berita Terkait
-
Pemprov Sumut Bakal Buat Kebijakan Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Lebaran
-
Peringatan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution, ASN Harus Mematuhinya
-
Libur Cuti Bersama Lebaran 2022 Berapa Hari? Agendakan Liburan 10 Hari Full!
-
Daftar Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2022, Keseluruhan Ada 10 Hari
-
Sudah Diberi Libur Lebaran 10 Hari, ASN di Mataram Diminta Jangan Menambah
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak
-
Waspada Pancaroba, Sudah 392 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD
-
Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
-
Akhir Pekan Butuh Cuan? Klik Segera 3 Link DANA Kaget Hari Ini