Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 18 April 2022 | 13:57 WIB
kontroversi pendeta Saifudin Ibrahim. (YouTube/Saifudin Ibrahim)

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan kalau kasus tersebut telah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Siber," jelas Dedi pada Rabu 30 Maret 2022.

Load More