Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 15 April 2022 | 16:00 WIB
Komahi Unri temui Menteri Nadiem Makarim. [Ist]

SuaraRiau.id - Komahi Unri dan penyintas pelecehan seksual, L datang menemui Mendikbudristek Nadiem Makariem di kantornya di Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Mereka berjumpa Menteri Nadiem demi menuntut keadilan pasca Pengadilan Negeri Pekanbaru memberi vonis bebas kepada terdakwa pelecehan seksual Dekan FISIP Unri non aktif Syafri Harto

Mayor Komahi Khelvin Hardiansyah menyebutkan kedatangannya dan korban merupakan langkah pasrah atas kondisi ketidakadilan yang terjadi di Unri. Mereka pergi untuk meminta keadilan serta menagih janji dari Mendikbudristek.

"Ini bentuk kepasrahan kami dengan ketidakadilan, sehingga kami pergi untuk menjemput keadilan serta janji dari Pak Nadiem," ucapnya dikutip dari Antara.

Khelvin mengungkapkan audiensi tersebut dilakukan di ruangan Menteri, di kantor Kemdikbud RI.

Pihaknya menyatakan kepada Nadiem, bahwa Komahi dan penyintas membutuhkan langkah konkrit serta perlindungan dari Nadiem selaku Menteri Kemendikbudristek.

"Kami berharap, Permendikbud No.30 2021yang dirumuskan oleh Kemdikbud RI memang dapat benar-benar memberikan keadilan bagi penyintas, bukan hanya sekedar peraturan namun implementasi yang nyata," harap Khelvin.

Audiensi tersebut menghasilkan lima poin penting yang disepakati.

Pertama, Kemendikbudristek sungguh-sungguh menangani kasus ini. Kedua, Kemendikbudristek dan semua jajaran di dalamnya akan berada di belakang penyintas dan rekan mahasiswa mendukung segala bentuk tindakan yang menolak kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Ketiga, Kemendikbudristek akan menjalani prosedur untuk tindak lanjut kasus ini. Keempat, tindakan lanjut dari Kemendikbudristek akan berbeda dengan pengadilan sebab mereka punya wewenang sendiri.

Load More