SuaraRiau.id - Bibir pecah-pecah biasanya terjadi saat berpuasa. Biasanya, pelembab bibir atau lip balm bisa menjadi solusi untuk meringankan gejala bibir kering.
Namun, apakah hukum penggunaan pelembab bibir saat berpuasa?
Penceramah Buya Yahya pernah membahas terkait hukum penggunaan pelembab bibir saat berpuasa.
Bahasan tersebut seperti yang disampaikan di kanal YouTube Buya Yahya yang berjudul Hukum Memakai Pelembab Bibir Saat Puasa I Buya Yahya Menjawab yang diunggah pada 26 April 2020.
Di tayangan itu, terdengar seorang pria menanyakan bagaimana hukum menggunakan pelembab bibir saat berpuasa.
"Di sini kan musimnya agak dingin, kalau puasa itu bibirnya agak pecah-pecah. Kalau pakai lip balm atau pelembab bibir itu bagaimana hukumnya Buya?" tanya pria itu dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (7/4/2022).
Buya Yahya mencontohkan bahwa dulunya ia juga pernah merasakan hal yang sama ketika berada di Arab saat musim dingin.
“Kalau musim dingin itu kan biasa, kita juga pernah di Arab sana dingin itu retak-retak” jelas ulama bernama lengkap Yahya Zainul Ma'arif itu.
Buya melanjutkan bahwa rasa retak-retak di bibir itu tidak mengenakan bahkan bisa sampai berdarah jika tidak dikasih minyak pelembab.
Ia juga mengatakan bahwa tidak masalah meletakan pelembab bibir asalkan jangan sampai tertelan.
“Tidak ada masalah, beri saja (pelembab) di bibir mu. Asalkan ya itu saja, Hati-hati jangan sampai tertelan. Artinya, kalau terasa masuk ke mulut ya di ludahkan,” ujar dia.
Buya kembali menegaskan tidak ada masalah menggunakan lip balm saat puasa bahkan saat bibir sedang baik baik saja karna untuk menjaga.
“Dalam keadaan normal pun juga tidak ada masalah. Tapi ingat, jangan sampai tertelan.” tegas Buya.
Lebih lanjut Buya menegaskan kalau tiba-tiba masuk ke mulut, kemudian terasa dan tertelan maka puasanya batal.
Tag
Berita Terkait
-
Humor Gus Dur Minta ke Warung Makan saat Puasa Rajab: Ambil Pahala Setengah Tahun Saja
-
Bolehkah Mencium Istri Saat Puasa? Begini Hukumnya Menurut Syariat Islam dan Ulama
-
Sejarah Puasa Ramadhan dan Perbedaannya dengan Puasa Ahli Kitab
-
Mengenal Darah Istihadah, Kondisi yang Buat Perempuan Tetap Wajib Salat dan Puasa Ramadhan
-
Jadwal Imsakiyah Kota Solo Hari Ini 7 April 2022, Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
Terkini
-
Masyarakat Diminta Waspada Akun Facebook Atasnamakan Plt Gubri SF Hariyanto
-
Polemik Beasiswa PKH Siak Jadi Sorotan, Diminta Dikaji Serius dan Transparan
-
Merawat Hutan Riau, Upaya Menjaga Tabungan Karbon di Bumi
-
Perkuat Segmen Konsumer, BRI Hadirkan Consumer Expo dengan Hadiah Ratusan Juta Rupiah
-
Pemkab Siak Hitung Lagi Anggaran Beasiswa PKH, Cerita Mahasiswa Bikin Sedih