SuaraRiau.id - Penahanan Doni Salmanan diperpanjang penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri selama 40 hari ke depan, terhitung sejak 1 April 2022.
Polisi memperpanjang penahanan tersangka penipuan investasi bodong tersebut dalam rangka penyidikan serta melengkapi berkas perkara, seiring berakhirnya masa penahanan 20 hari pertama, pada 9-28 Maret 2022.
"Iya diperpanjang, 20 hari perpanjang kejaksaan 40 hari," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol dikutip dari Antara, Rabu (6/4/2022).
Dia menambahkan tim penyidik Bareskrim Polri masih menyelidiki dan memproses berkas perkara Doni Salmanan, sehingga kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Quotex itu dilimpahkan ke Kejaksaan.
Dalam perkara tersebut, tim penyidik telah memeriksa sembilan saksi ahli, yang terdiri atas dua ahli bahasa, dua ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), tiga ahli pidana, satu ahli investasi, dan satu ahli keamanan siber, serta 45 saksi lain.
Sejumlah selebritas juga turut diperiksa, antara lain Rizky Febian, Reza Arap, Atta Halilintar, Arief Muhammad, Rizky Billar, Lesti Kejora, dan Alffy Rev. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana atau barang yang diberikan Doni Salmanan.
Reza Arap diperiksa terkait saweran Rp1 miliar saat main game, Arief Muhammad terkait pembelian mobil mewah Porsche senilai Rp4 miliar, dan Rizky Febian terkait donasi lelang minuman senilai Rp400 juta.
Sementara Atta Halilintar diperiksa terkait pemberian tas merk Dior untuk kado ulang tahun, Rizky Billar dan Lesty Kejora terkait sumbangan pernikahan mereka senilai Rp10 juta, serta Alffy Rev terkait sponsor acara Wonderland Indonesia senilai ratusan juta rupiah.
Penyidik menyita sejumlah aset Doni Salmanan dengan nominal sementara mencapai Rp64 miliar dan uang tunai senilai Rp3,3 miliar.
Beberapa aset milik Doni Salmanan yang disita ialah dua unit rumah, dua bidang tanah seluas 500 meter persegi dan 400 meter persegi, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merk, enam kendaraan roda empat yang dua di antaranya bermerk Porsche dan Lamborghini.
Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media milik Doni Salmanan, yaitu akun YouTube King Salmanan dan tiga akun email yang terhubung ke aplikasi Quotex.
Dalam perkara tersebut, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Reza Arap Stres Setelah Terjerat Kasus Doni Salmanan Sampai Turun Berat Badan 7 Kg
-
Binomo Sudah Diblokir Sejak 2019, Kenapa Masyarakat Masih Tertipu Investasi Bodong?
-
Reza Arap Nyaris Nangis saat Hadapi Wartawan Usai Diperiksa Polisi Kasus Doni Salmanan
-
Trauma Kasus Doni Salmanan, Reza Arap Ogah Terima Saweran Lagi
-
Reza Arap Tak Terima Saweran usai Kasus Doni Salmanan, Deddy Corbuzier Syok: Sumpah Lu?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
-
Sapi Warga Ditemukan Mati di Siak, Diduga Dimangsa Harimau