SuaraRiau.id - Polisi menggagalkan pengiriman 30 calon pekerja migran Indonesia atau PMI ilegal yang diberangkatkan dari perairan Kelurahan Raja, Kecamatan Sinaboi, Rokan Hilir, Jumat 1 April 2022.
Seluruh calon TKI ilegal yang diamankan Polres Rokan Hilir ini datang dari berbagai daerah di Indonesia, yakni 13 dari Lombok, 11 dari Sumatera Utara (sembilan laki-laki dan dua perempuan).
Berikutnya satu keluarga berasal dari Lampung, yakni dua laki-laki dan satu perempuan, dan laki-laki dari Taluk Kuantan, dan dua laki-laki dari Bengkulu.
"Tercatat tiga tersangka pelaku yang diamankan terkait perkara ini. Mereka pria inisial Ar (61) berstatus nahkoda dan Mu (68) serta Su (29) sebagai ABK," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto dikutip dari Antara, Senin (5/4/2022).
Ia mengatakan, seluruhnya tercatat 27 laki-laki dan tiga perempuan yang akan berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sah, yang semuanya sudah ditahan di Markas Polsek Sinaboiguna diproses selanjutnya.
"Para pelaku ini dijerat UU Perdagangan Orang," katanya.
Ia menjelaskan, semua hal ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwaakan ada puluhan warga Indonesia akan diberangkatkan ke Malaysia.
"Saat petugas datang puluhan PMI ini baru akan berangkat ke Malaysia," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Fakta Harga BBM di Malaysia Kok Bisa Lebih Murah dari Indonesia, Ternyata Gegara Ini
-
Teken Kerja Sama, RI-Malaysia Sepakat Besaran Upah Minimum PMI di Negeri Jiran Rp5,2 Juta
-
Kemnaker Tingkatkan Perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia
-
Indonesia dan Malaysia Akan Rumuskan Kerja Sama untuk Selesaikan Masalah Penyelundupan Manusia
-
Resmi! Indonesia dan Malaysia Teken Kerja Sama Soal Perlindungan Pekerja Migran
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu
-
Yuk Buka 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Senilai Rp377 Ribu