SuaraRiau.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa baru-baru ini membuat terobosan yang memperbolehkan keturunan dari Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi prajurit TNI.
Langkah tersebut kemudian menuai pro dan kontra. Namun, rencana Jenderal Andika tersebut mendapat apresiasi Komnas HAM.
Menurut Komnas HAM, pihaknya mendukung kebijakan Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Komnas HAM sangat mengapresiasi yang tidak lagi membatasi anak keturunan eks PKI dalam rekrutmen TNI," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dikutip dari Antara, Minggu (3/4/2022).
Menurut Taufan, membatasi keturunan PKI untuk menjadi prajurit TNI tidak sesuai dengan aturan hukum dan konstitusi.
Dalam konstitusi secara jelas mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dan tidak boleh diperlakukan diskriminatif dengan alasan yang tidak berdasarkan hukum.
Langkah Panglima TNI, kata dia, mengacu pada Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 yakni melarang PKI dan ajaran leninisme serta marxisme. Artinya, bukan anak keturunan PKI yang mungkin sama sekali tidak ada hubungannya dengan ideologi atau partai yang diikuti oleh orang tua, kakek atau keluarga mereka.
"Kita kan tidak bisa mengenakan dalam tanda petik dosa warisan kepada anak cucunya," ujar Ketua Komnas HAM.
Jika hal tersebut tetap diterapkan, sambung dia, maka sama artinya melawan atau bertentangan dengan konstitusi terutama Pasal 28 yang mengakomodasi prinsip-prinsip kesetaraan, kesamaan hukum, keikutsertaan dalam pemerintahan, pekerjaan dan sebagainya.
Menurut dia, langkah yang diambil oleh mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut mengarah kepada penegakan atau kesetaraan HAM di Tanah Air.
Bahkan, hal itu dinilainya sebagai jalan untuk membuka cakrawala atau pandangan baru dari semua pihak. Harapannya, tidak ada lagi perspektif yang mengarah pada diskriminasi atau perbedaan.
Pada masa orde baru banyak anak keturunan eks PKI atau yang belum tentu PKI tetapi dituduh PKI. Mereka tidak bisa jadi pegawai negeri sipil atau tidak bisa melanjutkan sekolah.
"Mereka terhalang mendapatkan hak-hak dasar, misalnya, pendidikan, pekerjaan. Itu puluhan tahun terjadi, masa kita ulang lagi," tegasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Masih Ada Pengaruh Komunisme, Mantan Kepala BAIS Minta Jenderal Andika Batalkan Rencana Keturunan PKI Boleh Daftar TNI
-
Eks Kepala BAIS Ke Panglima Andika Perkasa: Batalkan Rencana Keturunan PKI Boleh Daftar TNI
-
Ini yang Disayangkan Gatot Nurmantyo dari Jenderal Andika Perkasa yang Perbolehkan Keturunan PKI Daftar TNI
-
Video Pohon Besar Alun-Alun Utara Jogja Tumbang, Lansia Pengemis Viral Nyebut Minta Rp20 Ribu
-
Jangan hanya Lip Service, Pengamat Sarankan Buat Kebijakan Konkret Keturunan PKI Boleh Daftar TNI
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman
-
Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur
-
Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan