Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 02 April 2022 | 11:40 WIB
Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)

SuaraRiau.id - Pasangan muda mudi menjadi pelaku kasus aborsi di Kuansing, Riau. Satu tersangka merupakan seorang mahasiswi berinisial R, 21 tahun warga Kecamatan Kuantan Hilir. Satu lagi pria berinisial IC, 24 tahun tinggal di Dusun Luar Parit, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

Melansir Riauonline, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing, Riau berhasil membongkar kasus itu pada Rabu, 30 Maret 2022.

Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Boy Marudut membenarkan telah membongkar kasus aborsi yang terjadi di Kuansing.
"Kedua terduga pelaku sudah diamankan," kata Kasat Reskrim, AKP Boy melalui keterangannya, Sabtu, 2 April 2022.

Kasus tersebut dilaporkan pertama kali oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Kuansing, Ipda Bambang Saputra dengan LP/A/87/III/2022/SPKT/POLRES KUANSING/ POLDA RIAU, tanggal 31 Maret 2022.

Baca Juga: Lama Menghilang Usai Skandal Aborsi, Kim Seon Ho Mendadak Muncul di Thailand

Kasus ini terbongkar berawal dari informasi yang diterima Kanit PPA Polres Kuansing Ipda Bambang Saputra yang dihubungi salah satu dokter di RSUD Teluk Kuantan, Rabu, 30 Maret 2022 sekira pukul 10.30 WIB.

Bahwa ada salahsatu pasien yang ditangani dokter di RSUD tersebut mengalami pendarahan. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter tersebut.

Pendarahan tersebut terjadi akibat luka robek diduga setelah melahirkan. Merasa curiga, sang dokter akhirnya melihat identitas keduanya. Ternyata diketahui pasangan ini belum menikah.

Mendapat informasi tersebut, Kanit PPA Ipda Bambang Saputra memerintahkan tiga orang anggotanya melakukan penyelidikan.

Hasilnya mengejutkan, ternyata bayi atau janin yang lahir diduga telah dibuang satu terduga pelaku di daerah Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik sekira pukul 18.30 WIB.

Baca Juga: Dokter Spesialis Beri Penjelasan ke Majelis Hakim Obat yang Diduga Diminum Novia Widyasari

Ipda Bambang bersama tiga anggotanya langsung turun kelapangan mencari keberadaan bayi atau janin yang diduga dibuang oleh terduga pelaku IC, 24 tahun yang merupakan pacar dari R, 21 tahun.

Load More