SuaraRiau.id - Pasangan muda mudi menjadi pelaku kasus aborsi di Kuansing, Riau. Satu tersangka merupakan seorang mahasiswi berinisial R, 21 tahun warga Kecamatan Kuantan Hilir. Satu lagi pria berinisial IC, 24 tahun tinggal di Dusun Luar Parit, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.
Melansir Riauonline, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing, Riau berhasil membongkar kasus itu pada Rabu, 30 Maret 2022.
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Boy Marudut membenarkan telah membongkar kasus aborsi yang terjadi di Kuansing.
"Kedua terduga pelaku sudah diamankan," kata Kasat Reskrim, AKP Boy melalui keterangannya, Sabtu, 2 April 2022.
Kasus tersebut dilaporkan pertama kali oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Kuansing, Ipda Bambang Saputra dengan LP/A/87/III/2022/SPKT/POLRES KUANSING/ POLDA RIAU, tanggal 31 Maret 2022.
Kasus ini terbongkar berawal dari informasi yang diterima Kanit PPA Polres Kuansing Ipda Bambang Saputra yang dihubungi salah satu dokter di RSUD Teluk Kuantan, Rabu, 30 Maret 2022 sekira pukul 10.30 WIB.
Bahwa ada salahsatu pasien yang ditangani dokter di RSUD tersebut mengalami pendarahan. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter tersebut.
Pendarahan tersebut terjadi akibat luka robek diduga setelah melahirkan. Merasa curiga, sang dokter akhirnya melihat identitas keduanya. Ternyata diketahui pasangan ini belum menikah.
Mendapat informasi tersebut, Kanit PPA Ipda Bambang Saputra memerintahkan tiga orang anggotanya melakukan penyelidikan.
Hasilnya mengejutkan, ternyata bayi atau janin yang lahir diduga telah dibuang satu terduga pelaku di daerah Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik sekira pukul 18.30 WIB.
Baca Juga: Lama Menghilang Usai Skandal Aborsi, Kim Seon Ho Mendadak Muncul di Thailand
Ipda Bambang bersama tiga anggotanya langsung turun kelapangan mencari keberadaan bayi atau janin yang diduga dibuang oleh terduga pelaku IC, 24 tahun yang merupakan pacar dari R, 21 tahun.
Janin yang diduga dibuang terduga pelaku IC, 24 tahun tersebut berhasil ditemukan pada Rabu, 30 Maret 2022 sekira pukul 22.00 WIB malam. Bayi atau janin tersebut langsung malam itu juga dibawa menuju RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk dilakukan otopsi.
Pada Kamis, 31 Maret 2022 sekira pukul 09.00 WIB, kedua tersangka diamankan ke Polres Kuansing. Dari hasil interogasi yang dilakukan anggota terhadap tersangka R, 21 tahun mengakui telah menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat penggugur kandungan.
Bayi atau janin tersebut dibuang oleh IC, 24 tahun diduga merupakan pacar terduga pelaku. Sejumlah barang bukti pun ikut diamankan diantaranya plastik keresek warna hitam, kain baju, kain jilbab warna hitam, handphone dan sepeda motor.
Atas perbuatannya, keduanya terancam Pasal 194 jo 75, Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Geger di Haji Nawi! Jasad Bayi Usia Sehari Dibuang di Tong Sampah, Dibungkus Tas Kertas
-
Terbongkar! Detik-detik Penggerebekan Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Dana Rp62 Miliar Dikucurkan untuk Program Beasiswa Mahasiswa di Riau
-
Promo Indomaret 7-13 Mei 2026, Diskon hingga 30 Persen Kebutuhan Rumah Tangga
-
Penjelasan Polres Terkait Heboh Pembakaran Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hulu
-
Geger Warga Lawan Narkoba, usai Rohil Kini Rumah Bandar Sabu di Rohul Dibakar
-
Klaim sebagai Amanah, Status Daerah Istimewa Riau Terus Diperjuangkan