Lord Adi. (Instagram @adi.mci8)
Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara.
Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal Rp10 miliar, dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Mangkir 2 Kali Kasus Binomo Indra Kenz, Bareskrim Polri Jemput Paksa Fakarich Hari Ini
-
Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Fakarich Guru Trading Indra Kenz akan Dipanggil Paksa
-
Beda Sikap Dinan Fajrina vs Vanessa Khong saat Duo Crazy Rich Dipenjara
-
Sempat Mangkir, Guru Indra Kenz Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Hari Ini
-
Tok! Pendeta Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ujaran Kebencian SARA
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Profil Tere Liye, Penulis yang 'Kasih Paham' Bupati Siak soal OTT KPK
-
Kekayaan Afni, Bupati Siak yang Disentil Tere Liye Terkait OTT di Riau
-
Momen Bupati Afni vs Tere Liye Debat Panas soal Kasus OTT Gubernur Riau
-
SF Hariyanto Bantah Jadi Saksi Pelapor Terkait OTT Gubernur Abdul Wahid
-
'Jatah Preman' ala Abdul Wahid, Perpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau