SuaraRiau.id - Pendeta Saifuddin Ibrahim resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Diketahui, sebelumnya, Pendeta Saifuddin meminta kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipidsiber," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari Antara, Rabu (30/3/2022).
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan perkara terkait pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus, pada Rabu (23/3) lalu.
Dedi belum merinci secara jelas terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk keberadaan Saifuddin Ibrahim yang terendus berada di Amerika Serikat.
"Nanti Kabagpenum (Kepala Bagian Penerangan Umum) yang menerangkan," katanya.
Hingga saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan upaya lanjutan terhadap Pendeta Saifuddin yang diduga berada di luar negeri, antara lain dengan atase Biro Investigasi Federal atau Federal Bureau of Investigation (FBI), Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum da HAM (Kemenkumham).
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan ada tiga laporan yang diterima terkait Saifuddin Ibrahim. Salah satunya dari seseorang bernama Rieke Vera Rountinsulu, Jumat (18/3/2022), serta dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF), Selasa (22/3).
Pelapor menduga Saiffudin melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD meminta Polri menyelidiki tayangan video seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim, yang meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Alquran, karena menimbulkan kegaduhan.
Menurut Mahfud, pernyataan Saifuddin Ibrahim, yang mengaku sebagai seorang pendeta, dalam tayangan video itu meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia.
Dalam tayangan video, Saifuddin meminta Menteri Agama hapus 300 ayat di dalam Alquran yang dicetak di Indonesia.
"Tiga ratus ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal, dan membenci orang lain, karena beda agama, itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifuddin dalam videonya yang viral di media sosial itu.
Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim. Namun, rekaman video itu telah tersebar di berbagai media sosial, seperti Twitter dan Youtube. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Soroti Konten Penistaan Agama, Refly Harun Beri Pesan Tegas: Kalau Mau Kuatkan Iman...
-
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri: Belum Ada Tanda-tanda Paul Zhang Siaran di Ruang Tahanan
-
Bareskrim Polri Endus Aset Indra Kenz di Luar Negeri Senilai Rp58 Miliar
-
Ultimatum Pendeta Saifuddin Ibrahim, Napoleon: Tidak Akan Saya Aniaya
-
Makin Parah, Pendeta Saifuddin Ibrahim Fitnah Nabi Muhammad SAW Pernah Dibabtis dan Islam Sekte Kristen
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik
-
Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru