Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 29 Maret 2022 | 13:26 WIB
Dea OnlyFans. [Twitter/@GRESAIDS]

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea atau hanya dikenakan wajib lapor.

Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta status Dea sebagai seorang mahasiswi. (Antara)

Load More