Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 29 Maret 2022 | 12:08 WIB
Dea OnlyFans. [Instagram @gresaidss]

SuaraRiau.id - Dea OnlyFans ditangkap terkait kasus pornografi Kamis (24/3/2022) di kediamannya, Jawa Timur.

Dea langsung dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian atas penyebaran video asusila di platform OnlyFans.

Namun, statusnya menjadi tersangka tak membuatnya ditahan oleh polisi hanya karena Dea sedang dalam masa perkuliahan.

Ditangkap karena kasus pornografi. (Instagram/gresaidss)

Sejak dinyatakan tidak ditahan, Dea OnlyFans kembali muncul ke hadapan publik dengan segudang permohonan maaf atas kehebohan yang dibuatnya.

Dea terlihat mengenakan baju panjang berwarna putih dan matanya terlihat sembab namun ia tutupi dengan kaca mata berwarna bening.

Dea OnlyFans awalnya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang tak membuatnya ditahan itu.

"Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena saya sudah dikasih kesempatan," ucap Dea, dikutip Hops.id--jaringan Suara.com dari kanal YouTube InfolineID, Senin (28/3/2022).

Dea kemudian menyampaikan permohonan maafnya yang ditujukan untuk masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang telah dibuatnya.

"Dan saya sampaikan permohonan maaf untuk seluruh masyarakat Indonesia yang saya telah membuat kegaduhan di mana-mana," kata Dea.

Dea meyakinkan kepada masyarakat bahwa dirinya akan kooperatif dalam menjalankan setiap proses hukum yang diberikan.

"Di sini saya hanya ingin kooperatif dalam proses hukum yang ada," ungkap Dea.

Dea berharap dirinya dapat tegar dengan keadaan yang tengah dialaminya sekarang.

Dea juga memohon doa kepada masyarakat agar permasalahan yang sedang dihadapinya segera berakhir.

"Dan saya juga minta doanya agar saya diberi ketegaran dan agar masalah ini cepat selesai," jelas Dea.

Load More