SuaraRiau.id - Dokter Terawan Agus Putranto resmi diberhentikan secara permanen oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beberapa hari lalu.
Pemecatan dr Terawan dari IDI tersebut hingga kini menuai pro dan kontra. Namun, mantan Menteri Kesehatan tersebut masih menjadi anggota IDI karena pemberhentiannya berlaku hingga jangka waktu 28 hari kerja.
Anggota IDI, James Allan Rarung menyatakan bahwa pemecatan dr Terawan dari keanggotaan IDI masih belum bersifat mutlak.
Selama waktu tersebut, berdasarkan pasal 8 poin 4 ART IDI menyebut bahwa anggota yang diskors dan atau diberhentikan dapat melakukan pembelaan dalam forum.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan reaksinya atas pemecatan dr Terawan Agus Putranto tersebut.
Menkes Budi mengungkapkan hal itu saat menghadiri Konferensi pers secara daring pada Senin 28 Maret 2022 kemarin. Ia pun berencana untuk membantu proses mediasi antara dr Terawan dan IDI.
Ia mengaku beberapa hari terakhir pihaknya telah mengamati sengkarut yang terjadi antara IDI dan dr Terawan.
Budi berharap kedua belah pihak dapat berdiskusi dan berkomunikasi dengan baik agar hubungan antara IDI dan seluruh anggotanya kembali harmonis.
“Kemenkes akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya, agar komunikasi terjalin baik sehingga situasi yang terbangun dapat kondusif,” ujar Budi seperti dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (28/3/2022).
Keterlibatan Budi sendiri bukan tanpa alasan, menurutnya dengan turun tangannya Menteri Kesehatan ke dalam kasus ini dapat membuat para pejabat bidang kesehatan kembali fokus kepada hal-hal yang lebih penting.
Hal ini lantaran kondisi Covid-19 di Indonesia yang belum bisa dikatakan selesai. Budi meminta dan mengajak semua pihak untuk berfokus pada langkah pengendalian pandemi dan kesehatan masyarakat.
“Supaya kita bisa kembali menyalurkan energi kita, waktu kita, dan dedikasi kita terhadap kegiatan-kegiatan prioritas untuk membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat,” tambahnya.
Ia mewanti-wanti bahwa saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai terutama di bidang kesehatan.
Tanpa adanya kerjasama dari semua pihak, maka langkah yang ia ambil akan sia-sia. Menkes Budi berharap kisruh pemecatan dr Terawan dapat segera teratasi.
Berita Terkait
-
Benarkah Tarif BPJS Kesehatan Naik Tahun 2026? Ini Penjelasan Menkes!
-
Anggaran Dipotong 50%, BPJS Kesulitan Biayai Kesehatan Masyarakat Miskin?
-
Warga RI Harus Banyak Tabah, Tarif BPJS Kesehatan Berpotensi Naik di 2026
-
Anggaran Dipotong, Menkes Budi Wajibkan Pejabat Kemenkes Terbang Ekonomi
-
Ada Skiring Jiwa untuk Anak SD dalam Program Cek Kesehatan Gratis
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Inovasi Tradisi: Perjalanan Songket PaSH di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Terus Menuju Pasar Dunia
-
Viral Dugaan Perselingkuhan Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Berujung Lapor Polisi
-
Hijaukan Pesisir, PT PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Tanam 1.000 Mangrove
-
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi