SuaraRiau.id - Polresta Pekanbaru mengamankan pria mengaku editor MNC TV lantaran berusaha memeras Plt Kepala Dinas Kesehatan Riau, Masrul Kasmy pada Kamis (24/3/2022).
Tersangka pemerasan bernama Alvaro itu mengaku kepada biro Riau stasiun televisi MNC TV kepada Kepala Dinas Kesehatan Riau, namun ujungnya meminta sejumlah uang.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Jumat (25/3/2022) membenarkan laporan terkait hal tersebut telah dilakukan dan kini pelaku ditahan di sel Polresta Pekanbaru.
"Pelaku ini datang menemui Plt Kadiskes Riau berbekal kartu pengenal pers yang memperlihatkan jabatannya di stasiun TV tersebut. Kemudian dia menawarkan kerja sama, namun ujung-ujungnya malah meminta uang Rp600 ribu untuk membeli handphone," terang Andrie dikutip dari Antara, Minggu (27/3/2022).
Selain itu, ternyata sebelumnya pelaku juga berusaha datang ke instansi pemerintahan lain di Pekanbaru, namun tak berhasil menemui pejabat yang berwenang.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sebelumnya ke instansi lain namun tak berhasil. Tak hanya di Riau tapi juga di Sumatera Utara. Masih kami dalami," ucapnya.
Kompol Andrie menilai pelaku kooperatif mengikuti alur pelaporan dan pemeriksaan oleh petugas sehingga dapat langsung ditindaklanjuti Polresta Pekanbaru.
Dari wartawan gadungan itu diamankan sebuah tanda pengenal pers yang tertera namanya dengan jabatan editor produksi dan sebuah tas ransel yang dibawanya.
Atas perbuatannya Alvaro disangkakan atas pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,
"Kami juga mendalami terkait pasal 378 atas penipuan, apakah ada korban lainnya masih kami dalami," pungkas Andrie. (Antara)
Berita Terkait
-
Pendidikan Nagita Slavina vs Arumi Bachsin, Sesama Ibu Pejabat tapi Adabnya Dibilang Beda Banget
-
Blunder Raffi Ahmad 'Endorse' Cagub Jakarta, Memangnya Pejabat Negara Boleh Ikut Kampanye?
-
Tak Netral di Pilkada 2024, 3 Pejabat Pemkab Banggai Resmi Tersangka
-
Segini Gaji Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah: Kini Terjerat Kasus Pemerasan
-
Sekda Bengkulu dan Ajudan Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Korupsi Pemerasan-Gratifikasi
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Nikmati Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon Biaya Provisi 50% Peringati HUT ke-129 BRI
-
Tabrak Ibu-ibu hingga Tewas, Mahasiswi di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran