SuaraRiau.id - H (38) menjadi tersangka setelah menembak Romadhon Nasution (19), dengan senapan angin di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Selasa (22/3) siang.
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dumai, Polda Riau telah mengamankan pelaku, Jumat dini hari.
Kepala Polres Dumai AKBP Mohammad Kholid kepada wartawan di Dumai, Jumat, mengatakan tersangka diringkus di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Dumai, sekitar pukul 03.00 WIB.
"Karena tersangka melawan, terpaksa petugas melumpuhkannya dengan tindakan terukur," kata Kholid.
Kapolres menjelaskan penembakan itu bermula dari cekcok disebabkan korban yang mengendarai sepeda motor tak sengaja menabrak pintu mobil pelaku yang dibuka secara tiba-tiba. Tak terima pintu mobilnya penyok, pelaku dan korban terlibat adu mulut, bahkan hingga terjadi adu tinju.
Kakak korban bernama Rizki Nasution yang melihat perkelahian tersebut berusaha menolong adiknya dengan niat melempar batu kepada tersangka H.
Tersangka pun segera masuk ke mobil guna mengambil senapan angin laras panjang dan mengarahkan moncong senjata ke keduanya.
"Bahkan senjata sempat ditembakkan ke arah keduanya, namun tidak kena. Korban langsung melarikan. Merasa kesal, pelaku merusak sepeda motor korban yang tertinggal dengan senapan dan batu," katanya lagi.
Ternyata keduanya (Ramadhon dan Rizki) lari ke rumah kenalannya dan menceritakan kejadian tersebut. Mereka berniat melaporkan hal yang dialaminya ke Polsek Bukit Kapur.
Baca Juga: Guru Ngaji Tewas Dibegal di Way Kanan, Polda Lampung Ikut Cari Pelaku
Namun tiba-tiba terdengar tembakan, dan kali ini mengenai bagian dada Rizki. Rizki yang terkapar setelah terkena tembakan segera dilarikan ke Puskesmas Bukit Kapur, namun tak dapat diselamatkan. Kemudian saksi dan keluarga segera menuju Polsek Bukit Kapur untuk membuat laporan.
Setelah penyelidikan dan mengumpulkan keterangan para saksi, polisi akhirnya meringkus pelaku. Selain itu, diamankan pula barang bukti yang mendukung aksi kejahatannya seperti senapan angin.
Namun pada saat mencari barang bukti, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga petugas melumpuhkan tersangka dengan tembakan di kaki.
Atas perbuatannya, H disangkakan atas Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan
-
Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain
-
Yusril Pastikan Pemerintah Usut Tewasnya Ibu Hamil Korban Konflik Bersenjata di Intan Jaya
-
Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas
-
3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Minta Jaringan Pelaku Dibongkar Total
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Presiden Prabowo Disebut Minta Febrie Adriansyah Ditangkap, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Suhardiman Amby Kasih Amplop ke Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Pengepul Uangnya
-
Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Disebut Berisi 12.000 Dolar Singapura
-
Kasus Suap Suhardiman Amby: KPK Sita 12.000 Dolar Singapura Ketua DPRD Kuansing
-
Giliran Sopir, Ajudan dan Keluarga Suhardiman Amby Diperiksa KPK
-
BRI KKB Expo 2026: Promo Kredit Kendaraan Berlaku di 131 Kota Indonesia