SuaraRiau.id - BKKBN saat ini sedang mempersiapkan calon anggota Tim Satgas Percepatan penurunan stunting di Riau.
Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Riau Mardalena Wati Yulia mengatakan pihaknya kini sedang melakukan proses seleksi tahap akhir wawancara kepada 42 peserta.
"Dari 42 peserta berasal dari lulusan S1 dan S2 itu, akan mengerucut terpilih 15 orang dan mereka siap ditugaskan selama 9 bulan sesuai kontrak kerja, selama lima hari kerja setiap minggu," kata Mardalena Wati Yulia di sela proses penjaringan anggota Tim Satgas Percepatan Stunting, tahap wawancara, di Pekanbaru, Kamis.
Lanjut dia, pengumuman kelulusan bagi calon anggota Tim Satgas tersebut digelar pada 28 Maret 2022.
Setelah lulus, katanya maka khusus pada posisi koordinator program Manager, Program Manager bidang Office Assistant ini akan berada di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, Jl. Terubuk No. 1, Pekanbaru 28125. Sedangkan Technical Assistant Kabupaten/Kota berada di masing- masing Kabupaten/Kota.
"Keberadaan 15 anggota Tim Satgas tersebut akan segera bekerja mendukung upaya Pemrov Riau bersama BKKBN Perwakilan Riau dan instansi terkait lainnya mempercepat penurunan prevalensi stunting di Riau yang masih 22,3 persen itu. Sementara upaya Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Perpres Nomor 72/2021 jelas membutuhkan kolaborasi dengan semua pihak," katanya.
Ia merinci jumlah anggota Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Riau TA 2022 yang dibutuhkan terdiri atas Koordinator Program Manajer Tingkat Provinsi Riau 1 (satu orang), Program Manajer Bidang Program dan Kegiatan Tingkat Provinsi Riau 1 (satu orang), dan Program Manajer Bidang Data, Pemantauan dan Evaluasi Tingkat Provinsi Riau 1 (satu orang).
Selain itu Officer Asisstant Tingkat Provinsi Riau 1 (satu orang), Satgas Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kab/Kota yakni Technical Assistant (TA) Kota Pekanbaru dan Kota Dumai 1 (satu orang), untuk Kab. Bengkalis, Kab Kampar, Kab. Siak, Kab. Rokan Hulu, Kab. Rokan Hilir, Kab. Indragiri Hulu, Kab. Indragiri Hilir, Kab. Kepulauan Meranti, Kab. Kuantan Singingi, Kab. Pelalawan masing-masing satu orang.
"Karenanya setelah lulus seleksi, diimbau anggota Tim bisa bekerja selama 9 bulan itu sesuai visi, dan tugas pokok, dan berkomitmen bersama menurunkan prevalensi stunting Riau dari 22,3 persen menjadi 14 persen tahun 2024 sesuai arahan Presiden Jokowi," katanya. (antara)
Berita Terkait
-
APBD Stunting Terus Digunting, Dicky Budiman Soroti Layanan Gizi Ibu dan Anak yang Tergerus
-
Potensi Stunting Kini Bisa Didiagnosis Lebih Awal lewat Teknologi
-
PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi
-
Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang
-
Tim UI Perkuat Kader Posyandu Sitanala, 66 Balita Jalani Pemeriksaan Multidisiplin
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan
-
HUT ke-27 GarudaMiles, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite
-
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Polisi Temukan 2 Orang Positif Narkoba
-
Gajah TNTN yang Baru Lahir Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
-
Oknum Polisi Kuansing Disebut Terlibat Kasus Penipuan hingga Rp500 Juta