SuaraRiau.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial dan media massa mengenai permintaan untuk menghentikan acara TV yang diisi oleh Ayu Ting Ting.
Pengurus Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Elvi Hudhriyah mengatakan bahwa dia tidak menyampaikan keterangan mengenai pelarangan Ayu Ting Ting tampil di acara TV dan tidak mengajukan permohonan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan acara TV yang diisi oleh Ayu Ting Ting.
"MUI, dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut, tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI," kata Elvi seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/3/2022).
Elvi menjelaskan bahwa setiap bulan Ramadhan, MUI bersama KPI memantau siaran program di televisi untuk memberikan apresiasi dan dukungan pada program yang positif.
Di samping itu, menurutnya, MUI menyampaikan evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan semangat Ramadhan dan pengelola program televisi menjadikannya sebagai masukan untuk melakukan perbaikan.
Elvi menyampaikan bahwa informasi yang beredar soal pelarangan acara Ayu Ting Ting, merupakan perkembangan diskusi dari rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 Hijriah/2019. Rilis laporan tersebut juga tidak mencakup kutipan pernyataan Elvi.
Ia mengatakan bahwa judul dan bingkai tulisan di media massa dan media sosial yang belakangan beredar menimbulkan kesan seolah seluruh program TV yang diisi Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan karena statusnya sebagai janda. Padahal tidak demikian adanya.
"Ini merupakan kekeliruan atau hoaks serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan," kata dia.
Selain itu, ia melanjutkan, rekomendasi penghentian program televisi semasa Ramadhan tersebut disampaikan beberapa tahun lalu. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Pernikahan Beda Agama, Ketua MUI Tegaskan Haram dan Tidak Sah: Selamanya Zina
-
Pengurus MUI Komentari Status Janda Ayu Ting Ting, Langsung Disemprot Aktivis Perempuan
-
Tegas, Ketua MUI kalbar Sebut Nikah Beda Agama Tidak Sah Secara Islam
-
MUI Singgung Pernikahan Beda Agama Stafsus Jokowi Ayu Kartika Dewi: Perkawinan Dalam UU itu Seagama
-
Terkait Logo Halal, Majelis Ulama Indonesia: Idealnya Serap Aspirasi Publik
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik