SuaraRiau.id - Kasus penembakan laskar FPI memasuki babak baru. Dua anggota polisi yang sebelumnya didakwa melakukan tindakan pembunuhan semena-mena atau unlawful killing dinyatakan bebas.
Dua anggota Resmob Polda Metro Jaya, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella, kemudian melakukan sujud sebagai wujud rasa syukur.
Mereka sujud syukur setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis keduanya lepas dari hukuman pidana.
Kedua polisi itu juga tampak menitikkan air mata setelah hakim membacakan putusan.
"Iya, mereka terharu karena (itu) putusan yang adil menurut mereka," kata Koordinator Tim Penasihat Hukum Henry Yosodiningrat dikutip dari Antara, Jumat (18/3/2022).
Fikri dan Yusmin mengikuti sidang pembacaan putusan secara daring dari tempat penasihat hukum mereka di Jakarta, dengan mengenakan pakaian serba hitam dan didampingi sejumlah pengacara.
Sementara di ruang sidang, dua pengacara dari tim penasihat hukum Fikri dan Yusmin hadir dan mendengarkan secara langsung putusan hakim di PN Jakarta Selatan, Jumat.
Usai pembacaan putusan, Henry juga mengucap syukur atas putusan majelis hakim karena menurutnya sejalan dengan pembelaan tim penasihat hukum.
"Hasilnya, Pasal 49 (KUHP) diterapkan di situ, sehingga (terdakwa) tidak dapat dipidana," kata Henry.
Pasal 49 KUHP mengatur mereka yang membela dirinya atau orang lain, meskipun itu melampaui batas misalnya sampai menyebabkan seseorang luka-luka bahkan tewas, tidak dapat dipidana.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kompolnas Sebut Pembelaan Terpaksa Didukung Diskresi Kepolisian Jadi Dasar Vonis Bebas Dua Polisi Penembak Laskar FPI
-
Hakim Bebaskan 2 Polisi Penembak Mati Pengawal Rizieq, TP3 Laskar FPI: Dagelan yang Sesat!
-
YLBHI Beberkan Kejanggalan Vonis Hakim yang Membebaskan Dua Polisi Penembak Laskar FPI
-
Tuntutan Dianggap Lemah, Jaksa Harus Banding Atas Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Mati Laskar FPI
-
Dua Polisi Penembak Mati Laskar FPI Pengawal Rizieq Divonis Bebas, Henry Yoso: Alhamdulillah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Akhir Pekan Butuh Cuan? Klik Segera 3 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Masyarakat Riau Diajak Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu
-
Cuan 5 Link DANA Kaget Hari Ini, Setiap Amplopnya Bernilai Ratusan Ribu
-
Nasabah BRI Untung! BRImo FSTVL Hadirkan Kejutan Hadiah Mewah
-
PNM Gelar Aksi Pencegahan Stunting dan Imunisasi Gratis di Seluruh Indonesia