SuaraRiau.id - Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis (MFL) atau Ojan, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Ojan diamankan lantaran menggunakan narkotika jenis ganja usai tampil di salah satu kafe kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022).
Ojan vokalis Sisitipsi ditangkap pada dini hari saat sedang menuju lapangan parkir mobil.
"Yang bersangkutan kita tangkap di TKP pertama usai melakukan aktivitasnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setyo dikutip dari Antara, Jumat (18/3/2022).
Saat ditangkap, MFL digeledah dan polisi mendapatkan beberapa barang bukti berupa lima butir sanax, setengah butir dumolid, satu butir Calmelt Alprazolam dan beberapa butir pil beserta resep dari dokter.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan beberapa butir ganja di mobil milik tersangka di parkiran kafe.
Setelah ditangkap di parkiran kafe kawasan Blok M, polisi menelusuri rumah tersangka di kawasan Tangerang untuk dilakukan penggeledahan.
Setelah digeledah, polisi mendapati beberapa kertas vapir yang disimpan di kamarnya. Setelah itu, MF langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penahanan dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.
Atas perbuatannya, MFL dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Antara)
Berdasarkan hasil tes urine, vokalis band Sisitipsi, Fauzan Muhammad Lubis (MF) positif pengguna ganja dan obat-obatan.
"Hasil cek urine positif THC, kemudian untuk apakah terlibat jaringan atau menjual masih didalami," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kompol Danang Setyo saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Saat menangkap MFL, polisi turut menyita beberapa gram ganja dan obat-obatan psikotropika. Namun demikian, dia belum merinci berat dan dari asal barang haram tersebut didapat MF.
MFL masih menjalani proses pemeriksaan guna mencari tahu siapa sumber pemberi barang haram tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan pihaknya menangkap MF karena terlibat dalam kasus narkotika.
"MFL usia 29 tahun merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik jazz bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Ady Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Ojan Sisitipsi Sejak 2010 Kecanduan Ganja dan Sempat Pakai Sabu 3 Tahun
-
Xanax, Aprazolam, hingga Puntung Ganja jadi Barang Bukti Kasus Narkoba Ojan Sisitipsi
-
Vocalis Band Sisitipsi Mohammad Fauzan Lubis Diamankan Polisi karena Narkoba
-
Vokalis Sisitipsi Ditangkap Polisi, ART Aniaya Anak Majikan
-
Kasus Narkoba Musisi MF Hebohkan Jagat Twitter, Ojan Sisitipsi?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien