SuaraRiau.id - Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis (MFL) atau Ojan, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Ojan diamankan lantaran menggunakan narkotika jenis ganja usai tampil di salah satu kafe kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022).
Ojan vokalis Sisitipsi ditangkap pada dini hari saat sedang menuju lapangan parkir mobil.
"Yang bersangkutan kita tangkap di TKP pertama usai melakukan aktivitasnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setyo dikutip dari Antara, Jumat (18/3/2022).
Saat ditangkap, MFL digeledah dan polisi mendapatkan beberapa barang bukti berupa lima butir sanax, setengah butir dumolid, satu butir Calmelt Alprazolam dan beberapa butir pil beserta resep dari dokter.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan beberapa butir ganja di mobil milik tersangka di parkiran kafe.
Setelah ditangkap di parkiran kafe kawasan Blok M, polisi menelusuri rumah tersangka di kawasan Tangerang untuk dilakukan penggeledahan.
Setelah digeledah, polisi mendapati beberapa kertas vapir yang disimpan di kamarnya. Setelah itu, MF langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penahanan dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.
Atas perbuatannya, MFL dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Antara)
Berdasarkan hasil tes urine, vokalis band Sisitipsi, Fauzan Muhammad Lubis (MF) positif pengguna ganja dan obat-obatan.
"Hasil cek urine positif THC, kemudian untuk apakah terlibat jaringan atau menjual masih didalami," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kompol Danang Setyo saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Saat menangkap MFL, polisi turut menyita beberapa gram ganja dan obat-obatan psikotropika. Namun demikian, dia belum merinci berat dan dari asal barang haram tersebut didapat MF.
MFL masih menjalani proses pemeriksaan guna mencari tahu siapa sumber pemberi barang haram tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan pihaknya menangkap MF karena terlibat dalam kasus narkotika.
"MFL usia 29 tahun merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik jazz bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Ady Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Ojan Sisitipsi Sejak 2010 Kecanduan Ganja dan Sempat Pakai Sabu 3 Tahun
-
Xanax, Aprazolam, hingga Puntung Ganja jadi Barang Bukti Kasus Narkoba Ojan Sisitipsi
-
Vocalis Band Sisitipsi Mohammad Fauzan Lubis Diamankan Polisi karena Narkoba
-
Vokalis Sisitipsi Ditangkap Polisi, ART Aniaya Anak Majikan
-
Kasus Narkoba Musisi MF Hebohkan Jagat Twitter, Ojan Sisitipsi?
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Pekanbaru Hadirkan Parkir Gratis selama 3 Hari: Mal hingga Rumah Sakit
-
Jadwal SPMB Tingkat SD di Pekanbaru, Pendaftaran Dibuka Online
-
5 Tahanan Kejari Pekanbaru yang Kabur Sudah Ditangkap, Satu Masih Dicari
-
Kuasa Hukum Sebut Keterangan Saksi Ahli Untungkan Abdul Wahid
-
Datangi Kampar, SF Hariyanto Incar Ratusan Ribu Kendaraan Mati Pajak