SuaraRiau.id - YouTuber Reza Arap selesai menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Reza Arap diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan penipuan investasi trading aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Mengutip Antara, Reza keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim Polri pukul 16.27 WIB. Kepada wartawan, Reza mengaku mendapat 25 pertanyaan dari penyidik.
“Sebanyak 25 questions (pertanyaan),” ujar Reza Arap.
Menurut pengacara Reza Arap, Irfan Fauzi bahwa kliennya diperiksa mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Kliennya menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.
“Pemeriksaan hari ini dimulai dari pukul 11.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Semua keterangan sudah diberikan oleh Reza kepada penyidik,” kata Fauzi.
Saat ditanya apakah uang Rp1 miliar dari Doni Salmanan akan dikembalikan, Fauzi menyarankan untuk menanyakan hal itu kepada penyidik.
“Untuk hal itu kami tidak bisa menjawab karena itu kewenangan penyidik, dan kami menunggu instruksi penyidik selanjutnya," kata dia.
Sementara itu, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Pol. Reinhard Hutagaol dikonfirmasi terpisah akan menarik atau menyita uang Rp1 miliar dari Doni Salmanan yang diterima Reza Arap.
“Ya (disita),” kata Reinhard.
Namun Reinhard belum menyebutkan kapan uang tersebut disita karena memerlukan proses.
“Ada prosesnya,” ujar Reinhard.
Reza diberitakan menerima uang senilai Rp1 miliar dari Doni Salmanan saat sedang bermain game daring secara live.
Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Besok Polisi Periksa Rizky Billar dan YouTuber Alffy Rev Terkait Kasus Qoutex Doni Salmanan
-
Kembalikan Tas dari Doni Salmanan, Atta Halilintar Diperiksa Penyidik dengan 25 Pertanyaan
-
Arief Muhammad Ngaku Kualat Jual Mobil Rp 4 Miliar ke Doni Salmanan, Kenapa?
-
Diperiksa Kasus Doni Salmanan, Atta Halilintar Kembalikan Tas Mewah Hadiah Ulang Tahun
-
Atta Halilintar Diperiksa Terkait Tas Branded Pemberian Doni Salmanan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu