SuaraRiau.id - YouTuber Reza Arap selesai menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Reza Arap diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan penipuan investasi trading aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Mengutip Antara, Reza keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim Polri pukul 16.27 WIB. Kepada wartawan, Reza mengaku mendapat 25 pertanyaan dari penyidik.
“Sebanyak 25 questions (pertanyaan),” ujar Reza Arap.
Menurut pengacara Reza Arap, Irfan Fauzi bahwa kliennya diperiksa mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Kliennya menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.
“Pemeriksaan hari ini dimulai dari pukul 11.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Semua keterangan sudah diberikan oleh Reza kepada penyidik,” kata Fauzi.
Saat ditanya apakah uang Rp1 miliar dari Doni Salmanan akan dikembalikan, Fauzi menyarankan untuk menanyakan hal itu kepada penyidik.
“Untuk hal itu kami tidak bisa menjawab karena itu kewenangan penyidik, dan kami menunggu instruksi penyidik selanjutnya," kata dia.
Sementara itu, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Pol. Reinhard Hutagaol dikonfirmasi terpisah akan menarik atau menyita uang Rp1 miliar dari Doni Salmanan yang diterima Reza Arap.
“Ya (disita),” kata Reinhard.
Namun Reinhard belum menyebutkan kapan uang tersebut disita karena memerlukan proses.
“Ada prosesnya,” ujar Reinhard.
Reza diberitakan menerima uang senilai Rp1 miliar dari Doni Salmanan saat sedang bermain game daring secara live.
Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Besok Polisi Periksa Rizky Billar dan YouTuber Alffy Rev Terkait Kasus Qoutex Doni Salmanan
-
Kembalikan Tas dari Doni Salmanan, Atta Halilintar Diperiksa Penyidik dengan 25 Pertanyaan
-
Arief Muhammad Ngaku Kualat Jual Mobil Rp 4 Miliar ke Doni Salmanan, Kenapa?
-
Diperiksa Kasus Doni Salmanan, Atta Halilintar Kembalikan Tas Mewah Hadiah Ulang Tahun
-
Atta Halilintar Diperiksa Terkait Tas Branded Pemberian Doni Salmanan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Tawarkan KPR Dengan Bunga Mulai 2,75%
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik