Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 17 Maret 2022 | 19:15 WIB
Ilustrasi penangkapan pria mencuri di bengkel bosnya.

SuaraRiau.id - Seorang pria nekat mencuri di sebuah bengkel tempatnya dulu bekerja di Jalan Karya I, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya Pekanbaru.

Tersangka berinisial KU (23) melakukan aksinya lantaran sakit hati karena dipecat oleh sang pemilik bengkel pada Senin (14/3/2022).

Setelah direncanakan sehari sebelumnya, dengan bermodalkan kunci cadangan yang telah ia duplikat, KU mengajak temannya B untuk mencuri di bengkel tersebut.

"Pada pukul 04.00 dini hari pelaku bersama rekannya membobol dan menggasak barang-barang di bengkel berupa dua sepeda motor, dua mesin bor tangan, sebuah mesin gerinda, sebuah mesin las, knalpot, dua botol oli, dan satu tas peralatan kunci bengkel," papar Kapolsek Bukitraya AKP Achda Feri dikutip dari Antara, Kamis (17/3/2022).

Tak serta merta dibawa begitu saja, sepeda motor hasil curian tersebut dipreteli terlebih dulu agar mudah saat akan dibawa.

Pemilik bengkel yang menyadari pencurian tersebut melaporkan ke Polsek Bukitraya untuk diusut, dan KU akhirnya berhasil diringkus keesokan harinya di rumahnya.

Sedangkan rekannya, B yang ikut mencuri bersama KU hingga kini masih berstatus sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Berdasarkan pengakuan tersangka, rencananya bagian-bagian sepeda motor ini akan dibawa ke Duri oleh para pelaku. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp70 juta," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, kini mau tak mau KU harus berurusan dengan kepolisian dan dijerat pasal 363 Ayat (1) KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (Antara)

Load More