SuaraRiau.id - Tuduhan tanpa bukti soal sumber kekayaan Juragan 99 yang disebar oleh warganet di media sosial bisa dilaporkan ke polisi.
Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad mengatakan bahwa tuduhan ke Gilang Juragan 99 dapat diproses secara hukum.
"Orang yang pertama kali memunculkan dan menyebar isu jet pribadi Juragan 99 milik Kaji Edan tanpa bukti dapat dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE," kata Suparji dikutip dari Antara, Kamis (17/3/2022).
Namun, ia menyampaikan bahwa, hal itu terjadi apabila orang yang merasa dirugikan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Suparji mengatakan orang yang menyebar isu tersebut bisa dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan UU ITE Pasal 27 ayat (3) dengan hukuman paling lama enam tahun penjara.
Sejak kasus yang menimpa Indra Kenz dan Doni Salmanan terkuak, sumber kekayaan Juragan 99 diisukan warganet tidak jelas meskipun Gilang Widya Pramana diketahui memiliki beberapa bisnis.
Salah satu pengguna Twitter, ujar dia, menyebut sosok Kaji Edan adalah orang di balik Juragan 99. Bahkan, pengguna Twitter tersebut menyebut jet pribadi milik Juragan 99 atas nama Kaji Edan.
Kaji Edan, ujarnya, telah mengklarifikasi isu tersebut sebagai hal yang tidak benar. Pria yang memiliki nama asli Onny Hendro Adhiaksono mengatakan cuitan warganet tersebut adalah fitnah.
Menurut Suparji, klarifikasi yang dilakukan Kaji Edan sudah benar. Hal itu juga bisa menjadi bukti agar netizen atau warganet tidak lagi meributkan soal kekayaan Presiden Arema FC tersebut terutama yang mengaitkan dengan Kaji Edan. (Antara)
Berita Terkait
-
Atta Halilintar ke Bareskrim Polri, Kembalikan Hadiah Tas dari Doni Salmanan
-
Hancur! Keinginan Mulia Doni Salmanan Ini Harus Terkubur Gegara Masuk Penjara
-
Dipanggil Polisi, 4 Artis Ini Beriktikad Baik Siap Kembalikan 'Saweran' Doni Salmanan
-
Bareskrim Sebut Indra Kenz Mencoba Hilangkan Barang Bukti Berupa HP dan Laptop
-
Indra Kenz Ngotot Bukan Afiliator Binomo Tapi Pemain Biasa Hingga Kedapatan Hilangkan Barang Bukti
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Mobil Bekas Terbaik untuk Setiap Kebutuhan, Kabin Lapang dan Serba Hemat
-
Bakal Dirilis Global, Inilah Spesifikasi Vivo X300 dan X300 Pro
-
Rejeki Dadakan Akhir Pekan, 5 Link Pembagian Saldo ShopeePay Siap Bikin Tajir Mendadak
-
Promo Spesial PLN: Diskon Tambah Daya 50 Persen dan Voucher Listrik Gratis
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Tema Sumpah Pemuda, Gelorakan Nasionalisme