SuaraRiau.id - Crazy rich Medan Indra Kenz, tersangka penipuan investasi trading opsi biner Binomo disebut menghilangkan barang bukti.
“Dia (Indra Kenz) menghilangkan barang buktinyalah,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikutip dari Antara, Kamis (17/3/2022).
Whisnu menjelaskan bahwa barang bukti yang dihilangkan Indra Kenz adalah ponsel miliknya, termasuk komputer milik yang diduga menyimpan data-data komunikasi dirinya dengan pihak Binomo ataupun afiliasi lainnya.
“Mau diambil (ponsel) dia hilang katanya. Dia tidak ada handphonenyalah. Komputernya hilanglah. Kalau handphonenya ada kan bisa keliatan tuh sama monitornya,” ujar Whisnu.
Menurut dia, Indra Kenz menghilangkan barang bukti tersebut sebelum diperiksa dan ditangkap sebagai tersangka pada Kamis (24/2/2022) lalu. Ia mengaku ponselnya hilang. Saat ditangkap, ponsel yang digunakan Indra Kenz adalah ponsel baru.
“Handphone-nya baru, handphone yang lama hilang katanya,” ujar Whisnu.
Saat penyidik melakukan pendalaman dan penelusuran lewat barang bukti ponsel milik Indra Kenz tidak ditemukan data apapun karena sudah ganti ponsel dengan yang baru.
Diduga ada yang memberitahukan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti.
“Enggak ada (bukti). Kami bongkar enggak ada apa-apanya. Karena dia udah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin,” ungkap Whisnu.
Tidak hanya menghilangkan barang bukti, Indra Kenz juga terindikasi memindahkan uang yang ada direkeningnya, sehingga penyidik hanya menemukan uang nominal Rp1,8 miliar dalam rekening tersangka. Diduga ada yang mengajarkannya untuk memindahkan uangnya tersebut.
“Pada saat kami mau sita, dia (Indra Kenz) kan rekeningnya udah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh. udah dipindahin,” kata Whisnu.
Untuk melacak ke mana uang tersebut dipindahkan oleh Indra Kenz, Whisnu mengatakan pihaknya meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka rekening milik tersangka.
“Nah ini kami lagi minta bantuan PPAT buat melacak rekeningnya ke mana aja. Kami enggak bisa buka rekeningnya kan yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kami dapat tuh transaksinya ke mana-ke mana, lalu kami cek,” ujarnya.
Dalam penyidikan Indra Kenz menunjukkan sikap tidak kooperatif seperti menutupi siapa pemilik atau dalang dari aplikasi Binomo. Termasuk menolak disebut sebagai afiliator Binomo.
“Menolak dia afiliator. Dia pemain doang, tapi waktu ditangkap ponselnya baru. Jadi kami lagi dalami,” kata Whisnu.
Berita Terkait
-
Atta Halilintar Tiba di Bareskrim Polri, Diperiksa Kasus Penipuan Investasi dan Pencucian Uang Doni Salmanan
-
Kepada Penyidik, Indra Kenz Ngotot Tak Akui Sebagai Afiliator Binomo
-
Indra Kenz Bantah jadi Afiliator, 2 Bukti Ini Bongkar Kebohongannya
-
Kompak Berbaju Oranye di Penjara, Ini Bedanya Masa Lalu Indra Kenz vs Doni Salmanan
-
Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti, Bareskrim Polri: Kayaknya Ada yang Ngajarin
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Kumpulan Prompt Gemini AI Edit Foto Wanita Berhijab Berbagai Pose
-
12 Prompt Gemini AI Foto Keluarga 3 Orang dengan Latar Berbagai Tempat
-
7 Prompt Gemini AI Foto Studio Berbagai Gaya ala Pemotretan Profesional
-
Guru PPPK Sekolah Dasar di Riau Jadi Bandar Sabu, Dibekuk Bareng 3 Rekannya
-
15 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Sendiri di Tempat-tempat Istimewa