Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 12 Maret 2022 | 17:25 WIB
Ilustrasi gantung diri (Shutterstock)

Diketahui, I (35) warga Desa Maredan, Kecamatan Tualang, Siak. Ia merupakan suami dari N (30) yang tewas mengenaskan dengan kondisi parang masih menancap di leher.

Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita di Desa Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau inisial N (30) meregang nyawa dengan kondisi mengenaskan.

Ia tewas 1 meter dari rumah orang tuanya dengan kondisi parang yang masih menancap di lehernya. Diduga Ia dibunuh oleh suaminya sendiri.

"Cekcok dengan suaminya di rumah lalu korban disabet parang dan masih menancap di lehernya," ungkap Kasat Reskrim Polres Siak, Rahmad Wibowo melalui seluler kepada SuaraRiau.id, Sabtu (12/3/2022).

Baca Juga: Jasad Pria Tenggelam Terseret Arus Sungai Pekalen Probolinggo Ditemukan, Kondisinya Mengenaskan

Dijelaskan Rahmad Wibowo, mulanya, korban baru saja pulang dari perwiritan dengan membawa bontotan dari perwiratan tersebut.

"Tentengan itu dibawa kerumah orang tua korban. Orang tua korban sempat menanyakan bontotan itu sudah dikasi ke suami mu," kata Rahmad Wibowo.

Setelah itu, lanjut Kasat Reskrim, korban pulang kerumahnya. Tak lama kemudian anak korban teriak-teriak datang kerumah orang tua korban.

"Tak lama pulang ke rumah, anak korban teriak-teriak minta tolong ke rumah  kakeknya sambil bilang mamak sama bapak berkelahi," tambah Kasat Reskrim.

Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, silakan hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.

Baca Juga: Pemerhati Ular Anggota Exalos Indonesia Tewas Digigit Ular Berbisa di Raja Ampat

Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam.

Load More