SuaraRiau.id - Saat ini admin Facebook bisa menghapus unggahan anggota jika terbukti berupa konten disinformasi atau hoaks. Ini salah salah satu fitur yang ditambahkan Facebook di untuk layanan grup.
"Saat ini, kami mengumumkan fitur-fitur baru untuk membantu admin grup Facebook menjaga grup mereka tetap aman dan sehat, mengurangi disinformasi, dan mempermudah mereka mengelola dan
mengembangkannya dengan pemirsa yang relevan," kata VP of Communities Facebook Maria Smith seperti dikutip dari siaran persnya, Sabtu.
Penyebaran hoaks melalui grup Facebook kerap terjadi, untuk mencegah hal itu terus terjadi maka Facebook menambahkan fitur "bantuan admin" sehingga bisa secara otomatis menolak unggahan anggota yang telah dipastikan berisi informasi palsu.
Penilaian itu didapatkan dari para pemeriksa fakta atau "Fact Checker" yang bekerja terpisah dari Facebook sehingga keabsahan sebuah informasi benar atau salah tidak perlu diragukan lagi.
Ketika opsi "Bantuan Admin" digunakan maka unggahan masuk dengan konten yang dinilai palsu oleh pemeriksa fakta pihak ketiga akan ditolak sebelum konten itu dilihat di grup sehingga mengurangi visibilitas disinformasi.
"Kami juga mengembangkan fungsi "senyapkan" dan memperbaruinya ke "tangguhkan", sehingga admin dan moderator bisa menangguhkan sementara anggota dan peserta grup agar tidak mengunggah, berkomentar, menanggapi, berpartisipasi di obrolan grup dan membuat atau memasuki Forum di grup," ujar Maria.
Selain fitur yang memudahkan admin menolak informasi tidak benar, admin juga bisa dibantu untuk mengelola komunitas menggunakan "Bantuan Admin".
Fitur itu memungkinkan admin grup memasang kriteria khusus yang telah disiapkan sehingga ketika ada anggota baru mau bergabung, "bantuan admin" akan menyetujui atau menolak pemilik akun secara otomatis tergantung dari pemenuhan kriteria yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh admin grup.
Tampilan "Beranda Admin" pun ikut diperbaharui Facebook agar lebih efisien termasuk adanya ringkasan halaman di tampilan "desktop" sehingga admin bisa meninjau dengan cepat hal- hal yang perlu diperhatikan dalam grupnya di ruang virtual itu.
Baca Juga: Terusik Dengan Unggahan Hoaks di Facebook, Sekarang Kalian Dimungkinkan Bisa Menghapusnya
Pengembangan terakhir yang dilakukan Facebook untuk grup admin adalah memungkinkan admin grup untuk mengembangkan komunitasnya dengan orang- orang yang lebih relevan.
"Untuk membantu grup mendapatkan pengalaman yang lancar dalam berbagi dan terhubung dengan komunitas tertentu, kami menambahkan kode QR yang bisa diunduh atau disalin dan ditempel admin dari menu Bagikan dan dibagikan sesuka mereka. Saat kode QR dipindai, orang-orang akan diarahkan ke halaman Tentang grup Anda tempat Anda bisa bergabung atau meminta untuk bergabung. Kami juga telah menambahkan opsi kirim undangan melalui email bagi admin untuk mengundang orang-orang bergabung dengan grup mereka," tutup Maria.
Berita Terkait
-
Spill Rahasia Konten Estetik Tanpa Ribet, Cukup Pakai OPPO Reno16 Series
-
Apa Saja Fitur Penting yang Harus Ada di Sepatu Lari? Ini 7 yang Perlu Diperhatikan
-
Bank Jago Rilis Rapor Kredit, Bantu Nasabah Cek SLIK OJK dan Kelola Utang Lebih Bijak
-
5 Fitur AI Galaxy A Series yang Memudahkan Aktivitas Harian
-
Tren Belanja Cepat Makin Mengubah Gaya Hidup Digital Masyarakat
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan
-
Kronologi Bocah Tewas Diduga Diterkam Harimau di Area HTI Pelalawan
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat