SuaraRiau.id - Kasus dugaan penistaan agama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal analogi toa masjid dengan gonggongan anjing dilimpahkan ke Mabes Riau.
Sejumlah pihak diketahui sebelumnya melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau.
Kabar pelimpahan kasus Menag Yaqut disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.
"Dilimpahkan ke Mabes (Polri)," kata Sunarto dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Senin (7/3/2022).
Diketahui, laporan dugaan penistaan agama Menag Yaqut disampaikan oleh tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus dan sejumlah organisasi ke Polda Riau.
Azlaini datang ke Polda pada Jumat (25/2/2022), dan disusul penyerahan alat bukti pada Sabtu (26/2/2022).
Mantan anggota DPR RI ini menyebut di antara bukti yang diserahkan adalah naskah dan video. Selain itu, Azlaini juga menyiapkah saksi ahli Fiqih Islam, saksi ahli bahasa, saksi ahli informatika telematika, dan saksi ahli hukum.
Azlaini berharap, laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polda Riau.
"Kalau tidak diselesaikan dengan baik, kita ingat di tahun 2016 kasus Ahok. Itu dampaknya perpecahan di masyarakat menjadi luas. Sebelum 2016 itu, kita tidak pernah merasa bahwa oh itu orang anu, ini orang ini. Itu agama sana, ini agama sini," kata Azlaini.
Menurut Azlaini, setelah peristiwa 2016, masyarakat jadi terkotak-kotak.
"Nah kali ini kalau tidak ditanggapi dengan baik, terutama oleh aparat penegak hukum juga pemerintah, ini akan jadi menjadi bencana kedua dari perpecahan bangsa ini," imbuhnya.
Laporan ini berawal ketika pernyataan Yaqut yang membahas aturan toa masjid di Gedung Daerah, Riau.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022. Kebijakan yang dikeluarkan Yaqut ini, tak ayal menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Dalam statemennya, Yaqut memberi perumpaan suara toa masjid yang terdengar lima kali sehari secara bersamaan dengan gonggongan anjing.
Hal itu dinilai banyak kalangan tidak pantas dan menjurus pada dugaan penistaan agama.
Berita Terkait
-
Apresiasi Permintaan Maaf Buya Fikri yang Salah Gerakan Salat, Novel Bamukmin Sindir Menag Yaqut: Sombong dan Menantang
-
Lagi Ramai Rumah Ibadah Multi Agama, Sebenarnya Sudah Ada di Sini
-
PA 212 Desak Menag Yaqut Dipecat, Pengamat Soroti Niat Tersendiri dari Novel Bamukmin
-
PA 212 Desak MUI Keluarkan Fatwa Penistaan Agama: Selama Belum Ada Kita Aksi Terus!
-
PA 212 Demo Menag Buntut Polemik Analogi Azan, Pengamat: Ingin Menunjukkan Eksistensi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
6 Daftar Mobil Bekas Sekelas Honda Brio, Pilihan Logis yang Tak Kalah Stylish
-
Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto Digeledah KPK
-
Anak Gajah Bernama Laila Mati di PLG Sebanga, Terungkap Penyebabnya
-
Genap 130 Tahun, BRI: Refleksi untuk Kembali Menegaskan Arah Masa Depan Perusahaan
-
7 Mobil Matic Bekas Bodi Mini Mudah Dikendalikan, Cocok buat Pemula