SuaraRiau.id - Kasus dugaan penistaan agama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal analogi toa masjid dengan gonggongan anjing dilimpahkan ke Mabes Riau.
Sejumlah pihak diketahui sebelumnya melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau.
Kabar pelimpahan kasus Menag Yaqut disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.
"Dilimpahkan ke Mabes (Polri)," kata Sunarto dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Senin (7/3/2022).
Diketahui, laporan dugaan penistaan agama Menag Yaqut disampaikan oleh tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus dan sejumlah organisasi ke Polda Riau.
Azlaini datang ke Polda pada Jumat (25/2/2022), dan disusul penyerahan alat bukti pada Sabtu (26/2/2022).
Mantan anggota DPR RI ini menyebut di antara bukti yang diserahkan adalah naskah dan video. Selain itu, Azlaini juga menyiapkah saksi ahli Fiqih Islam, saksi ahli bahasa, saksi ahli informatika telematika, dan saksi ahli hukum.
Azlaini berharap, laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polda Riau.
"Kalau tidak diselesaikan dengan baik, kita ingat di tahun 2016 kasus Ahok. Itu dampaknya perpecahan di masyarakat menjadi luas. Sebelum 2016 itu, kita tidak pernah merasa bahwa oh itu orang anu, ini orang ini. Itu agama sana, ini agama sini," kata Azlaini.
Menurut Azlaini, setelah peristiwa 2016, masyarakat jadi terkotak-kotak.
"Nah kali ini kalau tidak ditanggapi dengan baik, terutama oleh aparat penegak hukum juga pemerintah, ini akan jadi menjadi bencana kedua dari perpecahan bangsa ini," imbuhnya.
Laporan ini berawal ketika pernyataan Yaqut yang membahas aturan toa masjid di Gedung Daerah, Riau.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022. Kebijakan yang dikeluarkan Yaqut ini, tak ayal menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Dalam statemennya, Yaqut memberi perumpaan suara toa masjid yang terdengar lima kali sehari secara bersamaan dengan gonggongan anjing.
Hal itu dinilai banyak kalangan tidak pantas dan menjurus pada dugaan penistaan agama.
Berita Terkait
-
Apresiasi Permintaan Maaf Buya Fikri yang Salah Gerakan Salat, Novel Bamukmin Sindir Menag Yaqut: Sombong dan Menantang
-
Lagi Ramai Rumah Ibadah Multi Agama, Sebenarnya Sudah Ada di Sini
-
PA 212 Desak Menag Yaqut Dipecat, Pengamat Soroti Niat Tersendiri dari Novel Bamukmin
-
PA 212 Desak MUI Keluarkan Fatwa Penistaan Agama: Selama Belum Ada Kita Aksi Terus!
-
PA 212 Demo Menag Buntut Polemik Analogi Azan, Pengamat: Ingin Menunjukkan Eksistensi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
8 Mobil Bekas 30 Jutaan Tangguh Tahun 2025, Kendaraan Lawas Aura Tetap Berkelas
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, Benarkah?
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Kejutan Gratis Saldo Senilai Rp358 Ribu!
-
5 Mobil Pick Up Bekas 30 Jutaan yang Tangguh dan Irit, Cocok untuk Usaha
-
BRI Tegaskan Komitmen Pembiayaan Produktif, 18 dari 100 Rumah Tangga Telah Nikmati KUR