SuaraRiau.id - Angelina Sondakh telah bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta beberapa hari lalu. Mantan anggota DPR itu sebelumnya menjalani hukuman selama 10 tahun terkait kasus korupsi.
Di sisi lain, Angelina Sondakh menjadi guru ngaji saat mendekam di penjara. Hal tersebut dibenarkan mantan narapidana bernama Rahma yang sempat menghuni lapas bersama Angelina Sondakh.
"Aku saja bisa mengaji gara-gara dia," kata Rahma di kawasan Tebet, Jakarta, Senin (7/3/2022).
Rahma mengatakan bahwa Angelina Sondakh adalah salah satu penghuni lapas yang cukup religius.
Bahkan dia malu Angie yang seorang mualaf lebih rajin beribadah ketimbang dirinya yang sudah memeluk Islam sejak lahir.
"Dia bisa baca surat, hafalan, itu benar-benar dia tekuni banget. Bahkan dia melebihi kami yang Islam banget," ujar Rahma dikutip dari MataMata.com.
"Ya selayaknya dia yang sudah istikamah. Jadi jalaninnya lebih rajin daripada kami," katanya lagi.
Namun Rahma, Angelina Sondakh bukan secara sengaja ingin menjadi guru ngaji di penjara. Ia hanya berusaha membantu sesama narapidana yang ingin bisa membaca Alquran.
"Jadi ya untuk membantu kami saja, dia bisa memberikan yang terbaik," ucap Rahma.
Sebagaimana diketahui, Angelina Sondakh bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta pada 3 Maret 2022 setelah menjalani hukuman hampir 10 tahun.
Angelina Sondakh mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB) sehingga keluar lebih awal. Bila sesuai hitungan, Angelina Sondakh baru menyelesaikan masa hukuman pada 1 Juni 2022.
Angelina Sondakh dipenjara imbas kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di 2012.
Saat itu, Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta.
Berita Terkait
-
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
-
Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap
-
Jelang Persidangan, Bupati Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Perempuan Semarang
-
Logika Sesat Guru Ngaji Surabaya: Cabuli 7 Santri Pria di Bawah Umur Demi Hindari Zina dan Hamil
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis