Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 07 Maret 2022 | 19:17 WIB
Adam Deni [dok.pribadi]

SuaraRiau.id - Adam Deni kini ditahan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ilegal akses dokumen Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Ibunda Adam Deni, Susiani meminta maaf kepada Ahmad Sahroni atas tindakan putranya.

Tak sekadar minta maaf, Susiani bahkan sampai menangis sesegukan di Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ibunda Adam Deni memberikan keterangan pers sebelum menghadiri sidang perdana perkara dugaan penyebaran dokumen elektronik milik pribadi ke media sosial di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Saya dari lubuk hati yang paling dalam sebagai orangtua Adam Deni mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Pak Ahmad Sahroni," kata Susiani dikutip dari MataMata.com, Senin (7/3/2022).

Dengan suara terbata-bata, Susiani mengisahkan perjuangannya ketika menyambangi rumah anggota DPR itu. Dia rela menunggu berjam-jam agar bisa bertemu dengan Ahmad Sahroni.

Susiani bahkan rela memohon agar Adam Deni dimaafkan dan menyudahi kasus hukum yang kini telah bergulir ke Pengadilan.

"Saya sudah ke rumahnya (Ahmad Sahroni) dua kali selalu nggak bisa bertemu. Saya tungguin sampai saya mohon-mohon tetap nggak bisa ketemu," ujarnya.

Tangis Susiani pun pecah mengingat upayanya untuk minta maaf berakhir sia-sia.

"Saya sebagai rakyat, dia sebagai wakil rakyat, tapi saya dipersulit. Saya hanya ingin memohon maaf. Saya nggak bisa omong lagi," katanya.

Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Penahanan dilakukan usai Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan oleh pengacara Ahmad Sahroni.

Sementara sidang perdana Adam Deni digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Adam sendiri hadir secara virtual.

Load More