SuaraRiau.id - Polsek Bukitraya Pekanbaru menangkap dua sejoli berinisial MR (27) dan VD (27) lantaran menggadaikan sepeda motor milik kenalannya tanpa persetujuan.
Kasus tersebut berawal, saat VD meminjam sepeda motor milik korban bernama Yudhi dengan alasan untuk pergi ke rumah orangtuanya di Jalan Tuah Karya, Kecamatan Tampan.
Kemudian, korban mengizinkan karena VD berjanji akan memulangkan motor tersebut sebelum waktunya pulang kerja.
"Karena saat itu jam istirahat, korban segera ke kost VD untuk mengantarkan motornya, lalu kembali ke tempat kerjanya dengan diantar MR," jelas Kanit Reskrim Polsek Bukitraya Iptu Dodi Vivino dikutip dari Antara, Jumat (4/3/2022).
Namun, hngga waktu kerja selesai, VD tak kunjung kembali mengantarkan motor tersebut. VD pun tak dapat dihubungi.
"Keesokan harinya korban mencari ke kos dan rumah keluarga pelaku, namun mereka tak dapat ditemui," lanjut Dodi.
Setelah sebulan menunggu motornya tak kunjung dipulangkan, akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bukitraya agar dapat diproses.
Kedua pelaku berhasil diringkus dan mengaku motor tersebut telah digadaikan kepada seseorang yang kini masih DPO dengan uang Rp2 juta.
"Digadaikan dengan uang Rp2 juta yang digunakan kedua pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar uang kost," terangnya.
Akibat perbuatannya VD dan MR dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Setahun Hadir di Indonesia, SMK Helmet Tipe Modular Ternyata Paling Diminati Para Bikers
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Siapa Omid Popalzay? Pemain Liga 2 Indonesia yang Tukar Jersey dengan Ragnar Oratmangoen
-
Timnas Day: Suporter Wajib Catat, Ini Rute Termudah dari Pekanbaru Menuju Stadion GBK
-
FIFGROUP Catatkan Nilai Transaksi Rp 6,8 Miliar Sepanjang IMOS 2024
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab