SuaraRiau.id - Polsek Bukitraya Pekanbaru menangkap dua sejoli berinisial MR (27) dan VD (27) lantaran menggadaikan sepeda motor milik kenalannya tanpa persetujuan.
Kasus tersebut berawal, saat VD meminjam sepeda motor milik korban bernama Yudhi dengan alasan untuk pergi ke rumah orangtuanya di Jalan Tuah Karya, Kecamatan Tampan.
Kemudian, korban mengizinkan karena VD berjanji akan memulangkan motor tersebut sebelum waktunya pulang kerja.
"Karena saat itu jam istirahat, korban segera ke kost VD untuk mengantarkan motornya, lalu kembali ke tempat kerjanya dengan diantar MR," jelas Kanit Reskrim Polsek Bukitraya Iptu Dodi Vivino dikutip dari Antara, Jumat (4/3/2022).
Namun, hngga waktu kerja selesai, VD tak kunjung kembali mengantarkan motor tersebut. VD pun tak dapat dihubungi.
"Keesokan harinya korban mencari ke kos dan rumah keluarga pelaku, namun mereka tak dapat ditemui," lanjut Dodi.
Setelah sebulan menunggu motornya tak kunjung dipulangkan, akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bukitraya agar dapat diproses.
Kedua pelaku berhasil diringkus dan mengaku motor tersebut telah digadaikan kepada seseorang yang kini masih DPO dengan uang Rp2 juta.
"Digadaikan dengan uang Rp2 juta yang digunakan kedua pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar uang kost," terangnya.
Akibat perbuatannya VD dan MR dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Pria Tipu Warga Pekanbaru Rp 75 Juta, Ngaku Bisa Loloskan Sekolah Kedinasan
-
Viral! Diduga Terlibat Cekcok, Pengemudi Mobil Terekam Sengaja Tabrak Motor Driver Ojol Sampai Jatuh
-
Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Segera Beroperasi sebelum Idul Fitri 2022
-
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terbangkan Kubah Masjid di Pekanbaru
-
Kecelakaan Dua Truk di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Sopir Tewas Terjepit
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Meranti Siaga Bencana Hidrometeorologi, Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
-
BRI Dukung Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik untuk Tingkatkan Keselamatan dan Mobilitas
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar