SuaraRiau.id - Polsek Bukitraya Pekanbaru menangkap dua sejoli berinisial MR (27) dan VD (27) lantaran menggadaikan sepeda motor milik kenalannya tanpa persetujuan.
Kasus tersebut berawal, saat VD meminjam sepeda motor milik korban bernama Yudhi dengan alasan untuk pergi ke rumah orangtuanya di Jalan Tuah Karya, Kecamatan Tampan.
Kemudian, korban mengizinkan karena VD berjanji akan memulangkan motor tersebut sebelum waktunya pulang kerja.
"Karena saat itu jam istirahat, korban segera ke kost VD untuk mengantarkan motornya, lalu kembali ke tempat kerjanya dengan diantar MR," jelas Kanit Reskrim Polsek Bukitraya Iptu Dodi Vivino dikutip dari Antara, Jumat (4/3/2022).
Namun, hngga waktu kerja selesai, VD tak kunjung kembali mengantarkan motor tersebut. VD pun tak dapat dihubungi.
"Keesokan harinya korban mencari ke kos dan rumah keluarga pelaku, namun mereka tak dapat ditemui," lanjut Dodi.
Setelah sebulan menunggu motornya tak kunjung dipulangkan, akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bukitraya agar dapat diproses.
Kedua pelaku berhasil diringkus dan mengaku motor tersebut telah digadaikan kepada seseorang yang kini masih DPO dengan uang Rp2 juta.
"Digadaikan dengan uang Rp2 juta yang digunakan kedua pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar uang kost," terangnya.
Akibat perbuatannya VD dan MR dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Pria Tipu Warga Pekanbaru Rp 75 Juta, Ngaku Bisa Loloskan Sekolah Kedinasan
-
Viral! Diduga Terlibat Cekcok, Pengemudi Mobil Terekam Sengaja Tabrak Motor Driver Ojol Sampai Jatuh
-
Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Segera Beroperasi sebelum Idul Fitri 2022
-
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terbangkan Kubah Masjid di Pekanbaru
-
Kecelakaan Dua Truk di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Sopir Tewas Terjepit
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu