SuaraRiau.id - Tim Opsnal Polsek Bukitraya menangkap seorang pria yang terlibat tindak pidana penipuan hingga merugikan korban puluhan juta rupiah, Rabu (2/3/2022).
Tersangka berinisial ASP (31) itu menjanjikan anak korban masuk sekolah kedinasan, namun dengan uang pelicin ratusan juta.
Kanit Reskrim Polsek Bukitraya Iptu Dodi Vivino mengatakan bahwa ASP mengaku kepada korbannya bisa menolong anak korban untuk masuk ke sekolah kedinasan dengan membayar uang Rp 150 juta secara bertahap.
ASP berjanji jika anaknya tak lolos, korban bisa meminta uang tersebut untuk dikembalikan.
"Korban dijanjikan anaknya bisa masuk Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dengan membayar Rp150 juta. Korban diperbolehkan membayar Rp75 juta terlebih dahulu dan sisanya diberikan setelah anak korban lulus," jelas Dodi dikutip dari Antara, Jumat (4/3/2022).
Akan tetapi, anak korban tak lulus dan akhirnya korban menuntut uangnya kembali. Dikarenakan uang tersebut telah habis, ASP pun kabur ke Dumai karena tak bisa melunasinya.
"Setelah kami mendapatkan info lokasinya di Dumai, kami meringkus pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Kemudian pelaku dibawa ke Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut," jelas dia.
Berdasarkan pengakuan ASP, ini kali keduanya melakukan penipuan. Korban pertama diminta membayar Rp45 juta dan anaknya lolos.
"Uang tersebut digunakan pelaku untuk keperluan pribadi. Untuk kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya masih kami dalami," ucap Dodi.
Akibat perbuatannya pelaku disangkakan atas pasal 377 KUHP dengan hukuman empat tahun penjara.
Dodijuga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur janji palsu terhadap seseorang atau oknum tertentu yang bisa meloloskan lulus atau lolos pendidikan tertentu.
"Jangan mudah tertipu, kejadian serupa sudah banyak," ungkap Dodi. (Antara)
Berita Terkait
-
Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Segera Beroperasi sebelum Idul Fitri 2022
-
Kasus Penipuan Binomo, Bareskrim Polri Periksa Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Pekan Depan
-
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terbangkan Kubah Masjid di Pekanbaru
-
Kecelakaan Dua Truk di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Sopir Tewas Terjepit
-
Tanggapan UIN Suska Riau soal Heboh Mahasiswi Beradegan Mesum di Zoom Meeting
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu