SuaraRiau.id - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyindir adanya sejumlah ketua umum partai politik yang meminta agar masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang.
Said bahkan menyindir salah satu ketua umum partai politik, karena memakai alasan aspirasi petani sawit di Siak sebagai dasar agar masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperpanjang.
"Saya baru pulang nih hari ini dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan nggak ada petani sawit petani karet, petani sawah, nggak ada satu pun langsung dengan petani," katanya seperti dikutip Suara.com dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring pada Rabu (2/3/2022).
Ia menilai jika aspirasi tersebut sebagai bentuk kebohongan publik.
"Bagaimana ada kelompok kecil di Siak itupun di kebun, kita nggak tahu. Tiba-tiba dinyatakan sebagai dasar aspirasi perlunya memperpanjang masa jabatan presiden, lagi-lagi melakukan kebohongan publik," katanya.
Bahkan menurutnya, alasan yang dibuat menjadi alasan agar jabatan presiden diperpanjang sangat naif dan bukan sikap kenegarawanan.
""Alasan yang dijadikan salah satu partai besar ketua umum ketemu dengan petani sawit disiapin itu sungguh-sungguh naif tidak mencerminkan kenegarawanan," katanya.
Sebelumnya diberitkan, jika Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berjanji akan menyampaikan aspirasi ke Presiden Jokowi dari petani di Kampung Libo Jaya, Kandis, Kabupaten Siak, Riau.
Aspirasi tersebut berkenaan dengan keinginan petani tersebut agar Jokowi kembali memimpin Indonesia sebagai presiden.
Baca Juga: Dukung Jokowi 3 Periode, Sekjen PSI: Harus Amandemen Konstitusi
Airlangga mengemukakan, aspirasi tersebut muncul dari petani dalam sesi tanya jawab dengan Airlangga, saat itu mereka menyatakan ingin adanya keberlanjutan pemerintahan di bawah Presiden Jokowi.
“Aspirasinya kami tangkap tentang keinginan adanya kebijakan berkelanjutan dan juga ada aspirasi kebijakan yang sama bisa terus berjalan. Tentu permintaan ini, yang menjawab bukan Menko, karena Menko tadi menjawab urusan sawit,” kata Airlangga dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022)
Sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga mengemukakan, harus menerina aspirasi dari para petani tersebut.
“Karena kita punya topi dari parpol, dan hadir di sini anggota DPR RI, oleh karena itu aspirasi masyarakat dari Kabupaten Siak, terutama para pekebun dan petani kami serap. Karena kami ketua umum parpol memang tugasnya menyerap aspirasi rakyat,” kata Airlangga.
Aspirasi petani yang meminta berkelanjutan program dan perpanjangan pemerintahan, dijanjikan Airlangga akan dibicarakan dengan partai politik lain.
“Kami akan bicarakan aspirasi ini dengan pemimpin partai politik yang lain, dan bagi kami, bagi Partai Golkar aspirasi rakyat adalah aspirasi partai. Oleh karena kami akan terus menerima aspirasi rakyat dan tentu akan disalurkan,” ujar Airlangga.
Berita Terkait
-
Dukung Jokowi 3 Periode, Sekjen PSI: Harus Amandemen Konstitusi
-
Partai Buruh Sindir Ketum Parpol yang Meminta Pemilu Ditunda dan Jabatan Presiden Diperpanjang; Mau 'Kudeta Koalisi'
-
Sindir Telak Para Ketum Parpol Gaungkan Tunda Pemilu 2024, Said Iqbal: Mereka Kalah Survei Capres Mau Kudeta Konstitusi!
-
Ekonomi jadi Dalih Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Said Iqbal: Bohong! Jika Dipaksakan Kami Akan People Power
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
KPK Periksa Istri Suhardiman Amby, Sekda hingga Anggota DPRD Kuansing
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli