Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 01 Maret 2022 | 19:22 WIB
Ilustrasi dana zakat yang dipotong. [unsplash.com/ Mufid Majnun]

SuaraRiau.id - Oknum ASN di Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Riau dikabarkan memotong dana zakat.

Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi membenarkan adanya pemotongan dana zakat oleh oknum mantan bendahara di instansinya.

“Untuk jabatan oknum yang bersangkutan sudah dicopot dan diganti ASN lain,” katanya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (1/3/2022).

Adapun mantan bendahara di Bapenda Riau tersebut saat ini diperiksa inspektorat. Sementara itu, zakat yang terkumpul dari pemotongan gaji PNS sebesar Rp 1,4 miliar.

Hal ini sesuai dengan Intruksi Gubernur Riau tentang pemotongan gaji pegawai sebesar 2,5 persen untuk zakat pegawai.

Hanya saja, dari Rp 1,4 miliar yang terkumpul, yang disetor oleh oknum bersangkutan hanya Rp 300 juta.

“In syaa Allah sudah dalam proses pemeriksaan oleh inspektorat. Tentunya akan diketahui pasti setelah pemeriksaan inspektorat. Mudah-mudahan segera,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi.

Sigit memperkirakan, dalam delapan hari kerja ke depan, hasil pemeriksaan sudah selesai.

“Kalau dia ASN, bisa dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Sanksi terberat bisa dipecat dan turun jabatan,” jelas dia.

Load More