Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 01 Maret 2022 | 14:49 WIB
Ilustrasi penganiayaan [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Beredar pengakuan dua remaja yang mendapat tindakan dugaan penganiayaan dari anggota Satlantas Polres Kampar pada Sabtu (26/2/2022) malam.

Dari dua remaja tersebut, satunya merupakan tunanetra. Keduanya diketahui bernama Rendi (19) dan Chandra (tunanetra) diduga dipukul dan ditampar oknum polisi di Kampar.

Dari penuturan remaja tersebut, kronologinya berawal saat mereka hendak menjemput suatu barang di Bangkinang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio.

Rendi mengendarai motor bersama Chandra diberhentikan oleh oknum Satlantas Polres Kampar karena tidak memakai helm di Jalan Ahmad Yani, dekat Pendopo Bupati Kampar.

"Saat kami mau kabur, motor polisi itu tersenggol sama kami dan patah lampu seinnya, lalu ia marah dan membenturkan kepala kami," ujar Rendi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (1/3/2022).

Tidak hanya dibenturkan, Rendi juga mendapat tamparan pada wajah kiri dan dibogem pada bagian perut.

"Saya ditampar dan dipukul bagian perut sebanyak enam kali," terangnya.

Chandra yang tunanetra juga mendapat perlakuan sama, ia ditampar oleh anggota Satlantas Polres Kampar.

"Saya ditampar pada pipi bagian kiri. Saya sudah minta ampun masih saja dipukul," terangnya.

Sekitar pukul 22.00 WIB, keduanya, Rendi dan Chandra dibawa ke Polres Kampar untuk ditilang.

Pukul 23.00 WIB, orangtua Rendi datang menjemput dan sang polisi yang memukul baru sadar kalau Chandra tidak bisa melihat.

Menanggapi hal ini, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba akan menyelidiki kasus ini terlebih dahulu.

"Nanti saya cek ya, Makasih infonya," tutup AKBP Rido Purba.

Load More