SuaraRiau.id - Pendakwah Buya Yahya menanggapi terkait aturan baru pengeras suara masjid dan musala dari Kementerian Agama atau Kemenag.
Buya Yahya menegaskan jika volume suara azan di setiap masjid tidak bisa diperkecil.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon ini menjelaskan bahwa suara azan memiliki keistimewaan karena untuk mengundang umat muslim salat.
"Spesial untuk azan karena mengundang orang salat itu disunnahkan sekuat-kuatnya suara, sejauh-jauhnya jangkauan. Karena semuanya yang mendekat ini akan jadi saksi di akhirat," ujar Buya Yahya dikutip Hops.id--jaringan Suara.com dari YouTube Al-Bahjah TV pada Senin (28/2/2022).
"Intinya untuk masalah suara azan jangan diganggu karena temponya juga tidak lama. Kalau pemerintah membatasi suara azan mungkin harus diralat," sambung dia.
Namun demikian, pria bernama lengkap Yahya Zainul Ma'arif ini tidak mempersalahkan jika pemerintah hanya mengatur volume speaker masjid untuk kegiatan pengajian, ceramah dan acara lainnya.
"Kalau azan nggak boleh ditawar, harus tinggi suaranya. Untuk acara lainnya boleh diatur, misal di suatu perkotaan terdapat perumahan padat. Kalau baca Alquran dengan suara speaker keras hukumnya haram karena takut mengganggu ketentraman masyarakat situ," ujar Buya.
"Tapi di sisi lain anda jangan gampang merasa terganggu deh. Kalau udah urusan dengan Alquran. Orang Alquran dikumandangkan kok anda merasa terganggu. Iman anda dimana," katanya.
Hal serupa dikatakan pendakwah kondang lainnya Ustaz Derry Sulaiman.
Derry Sulaiman menyebut aturan yang dikeluarkan oleh Menag tidak bisa diterapkan di Indonesia. Karena 100 persen warganya muslim. Dan tak akan ada warga yang terganggu dengan suara azan.
Justru Derry Sulaiman menyebut jika hanya iblis yang akan kepanasan mendengar suara azan.
"Aturan ini mungkin hanya berlaku di kota-kota besar atau pun di tempat-tempat muslim yang minoritas atau berimbang," kata Derry Sulaiman dikutip dari kanal YouTube Derry Sulaiman and Sahabat.
Berita Terkait
-
GP Ansor Laporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Fitnah-Pencemaran Nama Baik Menag Yaqut
-
Ansor Bela Yaqut Cholil Qoumas: Jadi Korban Manipulasi Informasi
-
Kecewa Karena Bandingkan Suara Toa Masjid-Gonggongan, Dewan Masjid NTB Tolak Kedatangan Menag Yaqut
-
Adzan Disamakan dengan Gonggongan Anjing, Habib Bahar: Benar atau Goblok?
-
Polisikan Menag Yaqut, Tokoh Riau Siapkan Ahli Fiqih dan Bahasa hingga Orang IT
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
Terkini
-
BRInita dan Desa BRILiaN Dapat Penghargaan, Bukti BRI Berperan Strategis dalam Pembangunan
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Reputasi Mesin Bagus dan Harga Jual Stabil
-
Riau Jadi Penyumbang Utama Produksi Minyak se-Indonesia
-
Jalan Lintas Padang-Bukittinggi Longsor, Jalur Lembah Anai Tak Bisa Dilewati
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan