SuaraRiau.id - Dinas Pendidikan Pekanbaru melarang anak usia 6-11 tahun yang belum divaksin mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19.
"Larangan ini dalam upaya melindungi masyarakat dari penyebaran wabah Covid-19 dan pemerintah telah menyelenggarakan vaksinasi bagi masyarakat dan peserta didik usia 6-11 tahun," kata Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Ismadri Ilyas kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Ismadri mengungkapkan bahwa hal itu guna mendukung program pemerintah dalam upaya percepatan dan cakupan vaksinasi Covid-19 maka perlu beberapa hal disampaikan kepada peserta didik.
Ia menyebutkan, dalam rangka mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan kepada para kepala PAUD hingga SMP untuk mengimbau para orang tua/wali murid agar peserta didik melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun.
"Kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua," katanya dikutip dari Antara.
Namun bagi peserta didik yang belum divaksin, katanya, baik untuk dosis pertama dan kedua maka kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/zoom meeting.
Karenanya setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/zoom meeting itu, sebagai laporan dan evaluasi kegiatan.
"Seluruh kegiatan tersebut perlu dievaluasi agar kita bisa mengambil tindakan selanjutnya khususnya mendukung cakupan anak, kendalanya dan solusinya," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
79 Siswa dan Guru Positif Covid-19, 26 Sekolah di Kulon Progo Berhenti PTM Sementara
-
Presiden Jokowi Minta Percepatan Vaksinasi Corona di Kabupaten Sumenep
-
Dinas Pendidikan Setop Pembelajaran Tatap Muka SMA Sederajat di Pekanbaru
-
SMAN 8 Pekanbaru Hentikan PTM usai Belasan Siswa Positif Covid-19
-
Gubenur Anies Baswedan Terbitkan Kepgub Terbaru soal PTM 50 Persen: Tetap Jaga Imunitas dan Prokes
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Misteri Bubuk Hitam di Insiden Ledakan Tewaskan Siswa SMP Islamic Center Siak
-
Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rohil Dibakar, Pelaku Perusakan Diminta Serahkan Diri
-
Penipuan Online Modus CS Blibli Terungkap di Pekanbaru, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Kronologi Warga Rohil Demo Berujung Aksi Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba
-
Instruksi Wali Kota Pekanbaru: LPS Kelurahan Diminta Angkut Sampah Setiap Hari