SuaraRiau.id - Dinas Pendidikan Pekanbaru melarang anak usia 6-11 tahun yang belum divaksin mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19.
"Larangan ini dalam upaya melindungi masyarakat dari penyebaran wabah Covid-19 dan pemerintah telah menyelenggarakan vaksinasi bagi masyarakat dan peserta didik usia 6-11 tahun," kata Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Ismadri Ilyas kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Ismadri mengungkapkan bahwa hal itu guna mendukung program pemerintah dalam upaya percepatan dan cakupan vaksinasi Covid-19 maka perlu beberapa hal disampaikan kepada peserta didik.
Ia menyebutkan, dalam rangka mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan kepada para kepala PAUD hingga SMP untuk mengimbau para orang tua/wali murid agar peserta didik melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun.
"Kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua," katanya dikutip dari Antara.
Namun bagi peserta didik yang belum divaksin, katanya, baik untuk dosis pertama dan kedua maka kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/zoom meeting.
Karenanya setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/zoom meeting itu, sebagai laporan dan evaluasi kegiatan.
"Seluruh kegiatan tersebut perlu dievaluasi agar kita bisa mengambil tindakan selanjutnya khususnya mendukung cakupan anak, kendalanya dan solusinya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sinergi KKN Unila, UPTD Puskesmas Kalianda, dan PKK Cegah Stunting dan PTM
-
Nama Crazy Rich PIK Helena Lim Terseret Kasus Korupsi, Dulu Sempat Heboh Diduga Palsukan Dokumen Vaksinasi Covid-19
-
Vaksinasi COVID-19 Tetap Gratis Untuk Kelompok Rentan
-
Peranan Penting Komunikasi Risiko & Kerja Kolaboratif untuk Capaian 2 Tahun Vaksinasi Inklusif COVID-19 di Indonesia
-
Komitmen Tangani Covid-19, AMNT Raih Penghargaan PPKM Award 2023
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!