SuaraRiau.id - Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID menjalani sidang kasus dugaan pengancaman Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).
Jerinx mendengarkan tuntutan dalam sidang tersebut. Jaksa penuntut umum (JPU) langsung membacakan poin-poin yang membuat Jerinx SID harus dijatuhi hukuman penjara.
Dimulai dari pertimbangan yang memberatkan tuntutan Jerinx SID atas dugaan pengancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni.
"Perbuatan terdakwa menimbulkan rasa takut pada korban, karena korban mempersepsikan ancaman terhadap dirinya," ujar JPU I Gde Eka Hariana dikutip dari MataMata.com.
Selain itu, status Jerinx SID sebagai residivis juga jadi pertimbangan lain JPU memberatkan hukuman sang musisi. Mengingat Jerinx SID pernah dipenjara atas kasus pencemaran nama baik.
"Terdakwa pernah dipidana 10 bulan," kata JPU I Gde Eka Hariana.
Untuk pertimbangan yang meringankan hukuman Jerinx SID, JPU juga punya beberapa poin. Salah satunya karena suami Nora Alexandra bersikap sopan di persidangan.
"Terdakwa bersikap sopan dan mengakui kesalahannya. Terdakwa juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian Terdakwa sudah mengupayakan perdamaian dengan korban," jelas JPU I Gde Eka Hariana.
Namun dibalik sikap sopan Jerinx SID, JPU tetap menuntut yang bersangkutan agar dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun. Jerinx SID juga dikenakan denda Rp 50 juta.
"Apabila tidak dibayar, diganti pidana kurungan 2 bulan," kata JPU I Gde Eka Hariana.
Mendengar tuntutan JPU, SID sempat meminta waktu berkonsultasi dengan tim kuasa hukum untuk menentukan sikap.
Mereka lantas sepakat mengajukan nota pembelaan atau pledoi untuk menjawab tuntutan JPU.
Jerinx SID tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Jerinx SID diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni.
Berita Terkait
-
Baru Sekali Ketemu Usai Dipenjara, Begini Cara Jerinx SID Lepas Rindu ke Nora Alexandra
-
Dengar Adam Deni Positif Covid-19, Komentar Jerinx SID di Luar Dugaan
-
Jelang Sidang Tuntutan Siang Ini, Jerinx SID Optimistis Bebas
-
Kasus Jerinx SID, Deddy Corbuzier Awalnya Berada di Pihak Adam Deni
-
Dokter Tirta Bongkar Soal Pemberian Rp 80 Juta ke Adam Deni
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
4 Rekomendasi Krim Anti Penuaan: Hilangkan Kerutan, Cerahkan Wajah
-
Semangat Sumpah Pemuda, BRI Hadirkan Pengusaha Muda BRILiaN 2025 bagi UKM Naik Kelas
-
Tambahan Saldo dari 3 Link DANA Kaget Terbaru, Cair Langsung!
-
5 Mobil SUV Bekas Terbaik untuk Keluarga Aktif, Fitur Lengkap dan Nyaman
-
7 Mobil Bekas 100 Jutaan Paling Layak Dibeli untuk Keluarga di 2025