SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial DW diamankan jajaran Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram.
Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi ada seorang lelaki dicurigai memiliki sabu pada Selasa (15/2/2022), sekitar pukul 15.00 WIB.
Ia menyatakan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi pria tersebut berada di pinggir jalan salah satu perumahan di Kelurahan Air Raja sedang mengendarai motor masuk ke dalam perumahan tersebut.
"Anggota langsung berhasil menciduk pelaku DW dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan di badannya satu buah botol minuman berisi satu paket diduga sabu-sabu terbungkus plastik transparan, dan dari balik celana pelaku mengeluarkan satu helai tisu yang berisi dua paket sabu-sabu serta satu unit handphone," kata Rony seperti dikutip dari Antara, Jumat (18/2022).
Saat diinterogasi, pelaku mengakui masih menyimpan satu paket sabu di Desa Sei Lekop Kijang, Kabupaten Bintan.
Anggota kemudian langsung melakukan pencarian dan berhasil ditemukan di bawah pohon pisang satu buah kantong plastik hitam berisi satu buah kotak rokok yang di dalamnya ditemukan satu paket sabu, satu bundel plastik bening, dan satu buah timbangan digital, serta satu buah kotak rokok berisi seperangkat alat isap sabu-sabu, bong.
"Total 4 paket diduga sabu-sabu seberat 4 kilogram berhasil diamankan dari tangan pelaku," ujar Rony.
Semua barang tersebut diakui kepemilikannya oleh DW. Pelaku beserta barang bukti sudah ditahan di Polres Tanjungpinang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Perbuatan pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun," katanya menegaskan. (Antara)
Berita Terkait
-
Bantu Suami Jual Sabu 10,32 gram, Istri Muda Ditangkap Polisi
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 16 Kilogram dari Dua Pemuda di Samarinda Ulu
-
Terlibat Kecelakaan, Mobil Dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang Diamankan Polisi
-
Romansa Pasangan Kekasih di Sumut Jalan-jalan Bawa 10 Kg Sabu, Berujung Bui
-
Kampung Narkoba di Deli Serdang Digerebek, 5 Ditangkap, 2 Berstatus Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota