SuaraRiau.id - Seorang pria ditangkap warga gara-gara melakukan pembegalan terhadap nenek 82 tahun di Jalan Perdagangan, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, Riau.
Tersangka kemudian dilaporkan ke Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir. Tersangka berinisial MI (38) nekat melakukan perampasan uang Rp 25 ribu dari saku korban.
Kejadian itu dialami korban di Jalan Perdangan Gang II Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku MI merupakan warga Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko diamankan warga karena aksi perampasan uang yang ada di saku korban bernama Tang Ang Kui, warga Jalan Sumatra, Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.
Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menerangkan, kejadian bermula saat korban hendak pulang ke rumah, setibanya di Gang II tersebut, korban berjalan kaki sambil menuntun sepedanya di pertengahan gang.
Namun, tiba-tiba datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor, langsung menghadang korban dan mendorong korban hingga jatuh.
Lalu, lelaki pengangguran tersebut mengambil uang yang ada di dalam saku korban dengan paksa. Jumlah uang tersebut hanya Rp 25 ribu.
Setelah itu lanjutnya, tiba-tiba datang saksi atas nama I Hun Cu (32 tahun) memergoki kejadian itu, lalu pelaku berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motornya, namun terjatuh.
Pelaku kemudian lari dan meninggalkan sepeda motornya. Kemudian masyarakat ramai-ramai mengejar pelaku sehingga pelaku ditangkap masyarakat di Jalan SGB Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada punggung kanan dan uang pelapor yang diambil oleh terlapor sebanyak Rp 25 ribu. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko," terang AKP Juliandi dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Kamis (17/2/2022).
Kemudian setelah menerima laporan polisi dari korban, Tim Opsnal Polsek Bangko segera menuju TKP dan mengamankan tersangka dari amukan masyarakat.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian dan selanjutnya dibawa ke Polsek Bangko," paparnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor, rekaman CCTV, baju kemeja serta uang sebesar Rp 25 ribu.
"Setelah dilakukan tes urine tersangka, hasilnya positif Amphethamin dan Methampetamin," ujar Juliandi.
Berita Terkait
-
Angka TPT Jatim Empat Tahun Terakhir Turun Signifikan Sebesar 1,55 Persen Poin Capai 4,19 Persen Per Agustus 2024
-
Meski Turun, Jumlah Orang Nganggur di Indonesia Capai 7 Juta
-
Dipolisikan Buntut Isu Janda Kaya Nikahi Pengangguran, Relawan Gibran Curiga Upaya Jegal Suswono di Pilkada
-
Eks Pimpinan KPK Sayangkan RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas DPR: Harusnya Prioritas Utama
-
Ungkap Penyebab Lulusan SMK Banyak jadi Pengangguran, Komisi X DPR: Ada Diskriminasi Kualitas Sekolah
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
Terkini
-
Polres Siak Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas ke Perusahaan, Ajak Jaga Pilkada Damai
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024
-
Deteksi Perambah Hutan, Polri Bakal Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Karya Polda Riau
-
Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024 Sebut Ekspansi Bisnis UMKM Melambat