SuaraRiau.id - Seorang pria ditangkap warga gara-gara melakukan pembegalan terhadap nenek 82 tahun di Jalan Perdagangan, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, Riau.
Tersangka kemudian dilaporkan ke Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir. Tersangka berinisial MI (38) nekat melakukan perampasan uang Rp 25 ribu dari saku korban.
Kejadian itu dialami korban di Jalan Perdangan Gang II Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku MI merupakan warga Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko diamankan warga karena aksi perampasan uang yang ada di saku korban bernama Tang Ang Kui, warga Jalan Sumatra, Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.
Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menerangkan, kejadian bermula saat korban hendak pulang ke rumah, setibanya di Gang II tersebut, korban berjalan kaki sambil menuntun sepedanya di pertengahan gang.
Namun, tiba-tiba datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor, langsung menghadang korban dan mendorong korban hingga jatuh.
Lalu, lelaki pengangguran tersebut mengambil uang yang ada di dalam saku korban dengan paksa. Jumlah uang tersebut hanya Rp 25 ribu.
Setelah itu lanjutnya, tiba-tiba datang saksi atas nama I Hun Cu (32 tahun) memergoki kejadian itu, lalu pelaku berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motornya, namun terjatuh.
Pelaku kemudian lari dan meninggalkan sepeda motornya. Kemudian masyarakat ramai-ramai mengejar pelaku sehingga pelaku ditangkap masyarakat di Jalan SGB Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada punggung kanan dan uang pelapor yang diambil oleh terlapor sebanyak Rp 25 ribu. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko," terang AKP Juliandi dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Kamis (17/2/2022).
Kemudian setelah menerima laporan polisi dari korban, Tim Opsnal Polsek Bangko segera menuju TKP dan mengamankan tersangka dari amukan masyarakat.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian dan selanjutnya dibawa ke Polsek Bangko," paparnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor, rekaman CCTV, baju kemeja serta uang sebesar Rp 25 ribu.
"Setelah dilakukan tes urine tersangka, hasilnya positif Amphethamin dan Methampetamin," ujar Juliandi.
Tag
Berita Terkait
-
Dugaan Kekerasan dan Rekayasa Kasus Pembegalan di Bekasi: Terdakwa Ada yang Ditodong Pistol hingga Kaki Dijepit Meja
-
Nekat Begal Anggota Brimob, Lima Pemuda di Bekasi Terancam 12 Tahun Bui
-
Bacok dan Begal Anggota Brimob Aipda ES di Jatisampurna, 5 Orang Diamankan
-
Viral Aksi Anggota Polisi Gagalkan Perampasan Mobil Oleh Debt Collector, Terseret Sampai 1 Km
-
Alat Kerja Dirampas, Dua Jurnalis di Bandar Lampung Laporkan Satpam BPN ke Polisi
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX
-
5 Kejutan DANA Kaget Terbaru, Tambahan Belanja Bernilai Ratusan Ribu
-
Diduga Salah Sunat Bocah, Seorang Bidan di Pelalawan Dipolisikan
-
PNM Dukung Usaha Ibunda Dhika Aura Farming untuk Perkuat Ekonomi Keluarga
-
BRI Dukung Haluan Bali Naik Kelas, UMKM Lokal Kini Go Internasional