SuaraRiau.id - Delapan tersangka penganiayaan berujung kematian seorang penjambret di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap.
Para pelaku menganiaya penjambret yang berinisial R (39). Kedelapan orang itu adalah Z (26), MR (16), RH (26), MAW (26), ASN (22), MAS (21), MF (21), MLN (32) yang merupakan warga Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Delapan orang sudah ditangkap. Saat ini sedang diperiksa," kata Kepala Polsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan dikutip dari Antara, Kamis (17/2/2022).
Polisi juga menyita barang bukti satu unit mobil warna hijau BK 1445 DY, kain sarung bercak darah, lakban, senjata tajam jenis belati milik korban.
Ia menyebut polisi saat ini sedang melakukan gelar perkara untuk menetapkan status hukum terhadap kedelapan orang yang ditahan itu.
Sebelumnya, aksi pengeroyokan berujung kematian terhadap R terjadi di Jalan Pasar XII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rabu (16/2/2022) dini hari.
Saat itu R ditangkap warga karena diduga telah menjambret handphone milik seorang pengguna jalan.
Sejumlah warga yang geram langsung menghajar R hingga tidak sadarkan diri. Warga sempat membawa R ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. (Antara)
Berita Terkait
-
Kesal Tidak Diberi Uang Rp20 Ribu, Anak Aniaya Ibu Kandung
-
Anak Tega Aniaya Ibu Kandung Hingga Kepala Bocor Akhirnya Ditangkap, Kini Ditahan Polisi
-
Puluhan Rumah di Deli Serdang Sumut Rusak Diterjang Puting Beliung, Seorang Wanita Terluka
-
Kronologi Penangkapan Anak Aniaya Ibu hingga Berdarah-darah di Sumut, Ini Tampang Pelaku
-
Polisi Amankan Anak yang Aniaya Ibu hingga Berdarah-darah di Sumut
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Heboh Video Bentrokan di Lahan Sawit Rokan Hulu, Sejumlah Orang Luka-luka
-
Ajukan Kredit Mobil Tanpa Ribet, BRI KKB Bisa Diakses Digital Melalui BRImo
-
Bank Rakyat Indonesia Ajak Nasabah Tangkap Peluang Bisnis Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Perkuat Tata Kelola Aset Negara Demi Masa Depan Generasi Bangsa