SuaraRiau.id - Ustaz Khalid Basalamah dilaporkan artis Sandy Tumiwa ke Bareskrim Polri terkait isi ceramah tanya jawab mengenai wayang haram yang dinilai telah menghina budaya.
“Hari ini saya mau melaporkan (Ustaz Khalid Basalamah) kalau saya bilang artis, karena lagi dekat-dekat sama artis, dan tindakannya sebenarnya merugikan masyarakat Indonesia, yaitu menghina budaya,” kata Sandi dikutip dari Antara, Selasa (15/2/2022).
Mantan suami Tessa Kaunang tersebut menyebut, pernyataan Ustaz Khalid Basalamah tentang memusnahkan atribut perwayangan tidak bisa ditolerir. Berdampak pada generasi muda Indonesia, karena seharusnya budaya dilindungi dan dilestarikan.
Sandy mengataskan nama dirinya sebagai Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila, menyertakan sejumlah bukti untuk membuat laporan, di antaranya tangkapan layar video ceramah Ustaz Khalid Basalamah, serta salinan berkas pihak-pihak yang keberatan dengan pemusnahan wayang.
Namun, usai mendatangi ruang Bareskrim Polri, Sandy dan anggota Satya Kita Pancasila diminta petugas Polri untuk melengkapi bukti-bukti otentik dan legalitas dari organisasi.
“Tadi kami habis konsultasi dengan pihak Bareskrim mengenai tindakan yang diduga ujaran kebencian, yang mengatakan bahwa wayang itu harus dimusnahkan. Tapi harus ada hal yang harus kami lengkapi, bukti-bukti otentik serta melengkapi bukti legal, legal standing, besok (Rabu, Red) saya akan ke sini lagi,” kata Sandy.
Video Ustaz Khalid Basalamah tersebut ditayangkan sekitar empat tahun lalu, dalam video tersebut Ustaz Khalid membacakan pertanyaan dari seorang jamaah yang berprofesi sebagai dalang. Ia menannyakan tata cara bertobat dari profesi lamanya.
Lalu Ustaz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan tersebut, secara lengkap dan tidak mengurangi rasa hormat terhadap tradisi dan semua suku yang ada di Indonesia.
Menurut dia, sebagai umat Islam yang sadar akan tuntutan agama, harus menjadikan Islam sebagai tradisi dan budaya, bukan sebaliknya. Ia pun mengatakan wayang sebagai peninggalan nenek moyang yang bisa dikenang, dan sebagai tradisi orang orang terdahulu.
Dalam Islam, tradisi tersebut tidak dibolehkan, dan tata cara bertobat adalah dengan meninggalkan dosa-dosa lama, menyesali perbuatannya dan berjanji kepada Allah tidak mengulangi perbuatannya.
Berita Terkait
-
Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu
-
Bareskrim Polri Subdit V Siap Jemput Investor yang 'Kabur' dari IHSG
-
Bareskrim Selidiki Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Cek CCTV
-
Awas! Modus Baru SPBU Curang, Dikendalikan Jarak Jauh Lewat HP
-
Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong Net89 Dilimpahkan ke Kejari Jakbar, Uang Rp29 M hingga Mobil Ikut Diserahkan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!