Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 15 Februari 2022 | 18:57 WIB
Ilustrasi pembangunan Tol Padang-Pekanbaru. [Dok.Covesia.com/Kemenkeu]

"Secara materi mereka lansia dan AH sedang sakit hari ini. Mustahil melarikan diri dan menghilangkan bahan bukti," katanya.

Ia kembali menegaskan apa substansi penambahan penahanan. Sementara sudah dilakukan penyitaan barang bukti juga pemeriksaan saksi.

Sebelumnya Kejati menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran ganti rugi lahan tol Padang-Sicincin yang merupakan proyek strategis nasional.

Load More