Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 12 Februari 2022 | 20:21 WIB
Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022). [ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka]

SuaraRiau.id - Kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terungkap usai yang bersangkutan ditangkap KPK beberapa waktu lalu.

Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa puluhan orang terkait kasus kerangkeng manusia yang diduga dijadikan tempat perbudakan modern milik.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan jumlah saksi yang telah diperiksa hingga kini lebih dari 65 orang.

Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan Penghuni Korban Kerangkeng Bupati Langkat. [Ist]



"Saksi diperiksa bertambah. Saat ini sudah lebih dari 65 orang," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (12/2/2022).

Puluhan orang yang diperiksa tersebut terdiri atas orang-orang yang pernah tinggal di tempat tersebut beserta pihak keluarga ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut.

Ia menyebutkan bahwa Polda Sumut hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng tersebut.

Adapun serangkaian penyelidikan yang dilakukan selain memeriksa puluhan saksi juga mengeksomasi atau membongkar dua makam penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat dianiaya di sana.

Dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Ia menyebut bahwa pembongkaran makam ini dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.

"Pembongkaran kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," tegasnya. (Antara)

Load More