SuaraRiau.id - Kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terungkap usai yang bersangkutan ditangkap KPK beberapa waktu lalu.
Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa puluhan orang terkait kasus kerangkeng manusia yang diduga dijadikan tempat perbudakan modern milik.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan jumlah saksi yang telah diperiksa hingga kini lebih dari 65 orang.
"Saksi diperiksa bertambah. Saat ini sudah lebih dari 65 orang," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (12/2/2022).
Puluhan orang yang diperiksa tersebut terdiri atas orang-orang yang pernah tinggal di tempat tersebut beserta pihak keluarga ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut.
Ia menyebutkan bahwa Polda Sumut hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng tersebut.
Adapun serangkaian penyelidikan yang dilakukan selain memeriksa puluhan saksi juga mengeksomasi atau membongkar dua makam penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat dianiaya di sana.
Dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Ia menyebut bahwa pembongkaran makam ini dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.
"Pembongkaran kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," tegasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
2 Pelaku Penyiksaan ABG Kurir Kosmetik di Medan Ditangkap, Korban Lega
-
Tolak Pemindahan Makam Vanessa Angel, Massa: Perbuatan yang Tidak Manusiawi
-
Dua Makam Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dibongkar Polisi
-
Polisi Sebut Ada Korban Tewas Usai Beberapa Hari Masuk Kerangkeng Bupati Langkat
-
Ini Identitas Diduga Korban Tewas Kerangkeng Bupati Langkat yang Kuburannya Dibongkar Polisi
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer