SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru akhirnya memutuskan kembali pemberian stimulus keringanan pajak lewat penghapusan denda aneka pajak.
Penghapusan denda pajak diperpanjang lantaran pandemi Covid-19 belum berakhir dan ekonomi masyarakat masih belum bisa bangkit.
"Pemkot Pekanbaru kembali memperpanjang kebijakan penghapusan denda 11 objek pajak hingga 31 Mei mendatang," jelas Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin dikutip dari Antara, Sabtu (12/2/2022).
Zulhelmi mengungkapkan, penghapusan denda pajak sudah dilakukan Pemkot Pekanbaru sejak dua tahun lalu, akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang kembali sebagai bentuk kepedulian Wali kota Pekanbaru Firdaus untuk meringankan beban warga atau wajib pajak yang perekonomiannya masih terdampak virus berbahaya itu.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan waktu penghapusan denda 11 objek pajak ini sampai 31 Mei," katanya.
Selain itu, ujar dia, Pemkot Pekanbaru juga masih memberikan stimulus untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Untuk PBB Rp100 ribu ke bawah masih digratiskan, Rp100 sampai Rp500 ribu diberi diskon 50 persen, dan Rp500 ribu hingga Rp1 juta diberi diskon 25 persen.
"Sementara PBB Rp1 juta ke atas tidak diberikan diskon karena kita sekarang dalam tahap pemulihan ekonomi," terang Zulhelmi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pengacara Syafri Harto Soroti Penampilan Mahasiswi Korban Pelecehan di Sidang
-
Aksi Cepat Emak-Emak Curi Empat HP di Konter Ponsel Pekanbaru Terekam CCTV
-
Bandara Pekanbaru Perketat Pengawasan untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19
-
Dekan FISIP Unri dan Mahasiswi Korban Pelecehan Bertemu di Sidang Lanjutan
-
Kemenkes Prediksi Puncak Kasus Omicron Awal Maret, Bisa 3-6 Kali Lebih Tinggi dari Delta
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali