SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru akhirnya memutuskan kembali pemberian stimulus keringanan pajak lewat penghapusan denda aneka pajak.
Penghapusan denda pajak diperpanjang lantaran pandemi Covid-19 belum berakhir dan ekonomi masyarakat masih belum bisa bangkit.
"Pemkot Pekanbaru kembali memperpanjang kebijakan penghapusan denda 11 objek pajak hingga 31 Mei mendatang," jelas Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin dikutip dari Antara, Sabtu (12/2/2022).
Zulhelmi mengungkapkan, penghapusan denda pajak sudah dilakukan Pemkot Pekanbaru sejak dua tahun lalu, akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang kembali sebagai bentuk kepedulian Wali kota Pekanbaru Firdaus untuk meringankan beban warga atau wajib pajak yang perekonomiannya masih terdampak virus berbahaya itu.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan waktu penghapusan denda 11 objek pajak ini sampai 31 Mei," katanya.
Selain itu, ujar dia, Pemkot Pekanbaru juga masih memberikan stimulus untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Untuk PBB Rp100 ribu ke bawah masih digratiskan, Rp100 sampai Rp500 ribu diberi diskon 50 persen, dan Rp500 ribu hingga Rp1 juta diberi diskon 25 persen.
"Sementara PBB Rp1 juta ke atas tidak diberikan diskon karena kita sekarang dalam tahap pemulihan ekonomi," terang Zulhelmi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pengacara Syafri Harto Soroti Penampilan Mahasiswi Korban Pelecehan di Sidang
-
Aksi Cepat Emak-Emak Curi Empat HP di Konter Ponsel Pekanbaru Terekam CCTV
-
Bandara Pekanbaru Perketat Pengawasan untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19
-
Dekan FISIP Unri dan Mahasiswi Korban Pelecehan Bertemu di Sidang Lanjutan
-
Kemenkes Prediksi Puncak Kasus Omicron Awal Maret, Bisa 3-6 Kali Lebih Tinggi dari Delta
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu