SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru akhirnya memutuskan kembali pemberian stimulus keringanan pajak lewat penghapusan denda aneka pajak.
Penghapusan denda pajak diperpanjang lantaran pandemi Covid-19 belum berakhir dan ekonomi masyarakat masih belum bisa bangkit.
"Pemkot Pekanbaru kembali memperpanjang kebijakan penghapusan denda 11 objek pajak hingga 31 Mei mendatang," jelas Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin dikutip dari Antara, Sabtu (12/2/2022).
Zulhelmi mengungkapkan, penghapusan denda pajak sudah dilakukan Pemkot Pekanbaru sejak dua tahun lalu, akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang kembali sebagai bentuk kepedulian Wali kota Pekanbaru Firdaus untuk meringankan beban warga atau wajib pajak yang perekonomiannya masih terdampak virus berbahaya itu.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan waktu penghapusan denda 11 objek pajak ini sampai 31 Mei," katanya.
Selain itu, ujar dia, Pemkot Pekanbaru juga masih memberikan stimulus untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Untuk PBB Rp100 ribu ke bawah masih digratiskan, Rp100 sampai Rp500 ribu diberi diskon 50 persen, dan Rp500 ribu hingga Rp1 juta diberi diskon 25 persen.
"Sementara PBB Rp1 juta ke atas tidak diberikan diskon karena kita sekarang dalam tahap pemulihan ekonomi," terang Zulhelmi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pengacara Syafri Harto Soroti Penampilan Mahasiswi Korban Pelecehan di Sidang
-
Aksi Cepat Emak-Emak Curi Empat HP di Konter Ponsel Pekanbaru Terekam CCTV
-
Bandara Pekanbaru Perketat Pengawasan untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19
-
Dekan FISIP Unri dan Mahasiswi Korban Pelecehan Bertemu di Sidang Lanjutan
-
Kemenkes Prediksi Puncak Kasus Omicron Awal Maret, Bisa 3-6 Kali Lebih Tinggi dari Delta
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Suntik Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya ke Para Bos Bank BUMN: Suruh Mikir, Mereka Orang Pintar!
-
Terbongkar! Tangan Kanan Akui Shin Tae-yong Memang Punya Masalah dengan Mees Hilgers
-
Intip Statistik Jay Idzes saat Sassuolo Hajar Lazio, Irak dan Arab Saudi Bisa Ketar-ketir
Terkini
-
Bagaimana Cara Ustaz Khalid Basalamah Mendapat Kuota Haji Khusus?
-
5 Parfum Elegan Sering Promo untuk Emak-emak, Wangi Berkelas Seharian
-
Tersedia 10 Link DANA Kaget Terbaru, Segera Klaim sebelum Kehabisan
-
Dirut BUMD di Rokan Hilir Tersangka Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen
-
7 Skincare Terbaik untuk Pelajar Mulai 15 Ribuan, Gampang Dicari di Minimarket