SuaraRiau.id - Minyak goreng langka di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kondisi ini terjadi pada pengecer di Kota Selatpanjang.
Minyak goreng langka akibat harga belum menyesuaikan dengan standar aturan pemerintah atau harga eceran tertinggi (HET).
Dari pantauan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kepulauan Meranti, mereka mendapati sebagian besar minimarket mengalami kekosongan stok minyak goreng.
Tetapi di sebagian warung-warung kecil masih tetap menjual minyak goreng satu liter dengan harga tinggi dari Rp20.000 hingga Rp22.000. Minyak yang diperjualkan berupa merek Sunco, Bimoli, Kuwali, Fortune, dan Maha.
"Informasi itu memang benar. Kita sudah turun ke lapangan, mendapati sebagian besar swalayan terjadi kekosongan minyak goreng," ujar Plt Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Meranti, Marwan dikutip dari Antara, Jumat (11/2/2022).
Adapun yang masih memiliki stok, kata Marwan, pengecer lebih menyimpannya saja atau tidak dipajang di etalase. Alasan mereka melakukan hal itu lantaran banyak warga yang mengeluhkan minyak goreng yang dijual masih dengan harga tinggi.
"Ada punya stok seperti merek Sunco dan Bimoli, mereka (minimarket) tidak berani jual. Kenapa demikian, kalau dijual dengan harga tinggi masyarakat akan mengeluh dan menyalahi aturan," ungkap Marwan.
Lebih jauh, ia menuturkan bahwa pihak agen di Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini belum memberikan harga subsidi minyak goreng kepada pengecer.
"Kalau dijual murah (sesuai aturan pemerintah), sementara belum ada subsidi dari agen kepada pengecer minyak goreng di Meranti," tambah Marwan.
Dari data DisdagperindagKopUKM, Marwan menjelaskan kebutuhan minyak goreng di Meranti mencapai 2,1 juta ton dalam per tahun. Jadi dalam satu bulan kebutuhan masyarakat sebesar 175 ribu ton.
Untuk diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Ketentuan itu diberlakukan untuk menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat dengan harga terjangkau.
Pada 19 Januari 2022, pemerintah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000 per liter. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tangani Kelangkaan Minyak Goreng, Ini Langkah Pemkab Bangkalan
-
Cara Lapor Kecurangan Penjualan Minyak Goreng ke YLKI, Catat Nomornya
-
Gara-gara Harganya Mahal, Masyarakat Pinjam Duit ke Bank Keliling Demi Beli Minyak Goreng
-
Harga Minyak Goreng di Kota Solo Masih Mahal, Tembus Rp20 Ribu Per Liter
-
Tepis Tuduhan Menimbun Minyak Goreng, Ketum Aprindo: Dari Mana Lagi Stoknya?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
MBG dan Pelibatan Masyarakat Menjadi Kunci Jaminan Pasokan Bahan Baku
-
5 Mobil Matic Bekas untuk Pensiunan, Harga Bersahabat dan Serba Hemat
-
Madu Mastuti Bangun Malessa sebagai Ruang Berkarya dan Berdaya bagi Perempuan
-
Cerita Mahout Menjaga Gajah Sumatera yang Habitatnya Kini Tergusur
-
Pelajar Tewas dalam Tabrakan Sesama Sepeda Motor di Pekanbaru