SuaraRiau.id - Minyak goreng langka di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kondisi ini terjadi pada pengecer di Kota Selatpanjang.
Minyak goreng langka akibat harga belum menyesuaikan dengan standar aturan pemerintah atau harga eceran tertinggi (HET).
Dari pantauan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kepulauan Meranti, mereka mendapati sebagian besar minimarket mengalami kekosongan stok minyak goreng.
Tetapi di sebagian warung-warung kecil masih tetap menjual minyak goreng satu liter dengan harga tinggi dari Rp20.000 hingga Rp22.000. Minyak yang diperjualkan berupa merek Sunco, Bimoli, Kuwali, Fortune, dan Maha.
"Informasi itu memang benar. Kita sudah turun ke lapangan, mendapati sebagian besar swalayan terjadi kekosongan minyak goreng," ujar Plt Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Meranti, Marwan dikutip dari Antara, Jumat (11/2/2022).
Adapun yang masih memiliki stok, kata Marwan, pengecer lebih menyimpannya saja atau tidak dipajang di etalase. Alasan mereka melakukan hal itu lantaran banyak warga yang mengeluhkan minyak goreng yang dijual masih dengan harga tinggi.
"Ada punya stok seperti merek Sunco dan Bimoli, mereka (minimarket) tidak berani jual. Kenapa demikian, kalau dijual dengan harga tinggi masyarakat akan mengeluh dan menyalahi aturan," ungkap Marwan.
Lebih jauh, ia menuturkan bahwa pihak agen di Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini belum memberikan harga subsidi minyak goreng kepada pengecer.
"Kalau dijual murah (sesuai aturan pemerintah), sementara belum ada subsidi dari agen kepada pengecer minyak goreng di Meranti," tambah Marwan.
Dari data DisdagperindagKopUKM, Marwan menjelaskan kebutuhan minyak goreng di Meranti mencapai 2,1 juta ton dalam per tahun. Jadi dalam satu bulan kebutuhan masyarakat sebesar 175 ribu ton.
Untuk diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Ketentuan itu diberlakukan untuk menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat dengan harga terjangkau.
Pada 19 Januari 2022, pemerintah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000 per liter. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tangani Kelangkaan Minyak Goreng, Ini Langkah Pemkab Bangkalan
-
Cara Lapor Kecurangan Penjualan Minyak Goreng ke YLKI, Catat Nomornya
-
Gara-gara Harganya Mahal, Masyarakat Pinjam Duit ke Bank Keliling Demi Beli Minyak Goreng
-
Harga Minyak Goreng di Kota Solo Masih Mahal, Tembus Rp20 Ribu Per Liter
-
Tepis Tuduhan Menimbun Minyak Goreng, Ketum Aprindo: Dari Mana Lagi Stoknya?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Rencana Pajak Sawit Rp1.700 per Batang di Riau Dinilai Tak Berdasar: Peluang Korupsi
-
5 Mobil Bekas Murah dari Toyota: Nyaman dan Ekonomis untuk Jangka Panjang
-
Pameran IDENTIC 4: Mengulas Ijazah Jokowi dari Sisi Desain Grafis
-
Cara Hitung Token Listrik Prabayar, Beda dengan Pulsa Ponsel
-
Berawal dari Call Center, Polda Riau Ungkap Penampungan Emas Ilegal PETI di Kuansing